TRIBUNJATIM.COM - Uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak Bogor disunat oknum Dinas Perhubungan, Organda, dan KKSU.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberi ancaman pada oknum yang melakukan pemotongan beralasan bantuan sukarela.
Ia mengatakan, hidup para oknum tidak akan bisa tenang.
Baca juga: Thaif Ditabrak Pembalap Liar sampai Kritis Malah Dihujat di Medsos, Kakak Resah Kasus Mandek
Ya, Dedi tegas tak akan beri ampun pada oknum yang memotong uang kompensasi sopir angkot.
Ia tak akan tinggal diam dan tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Menurut Dedi yang akrab disapa KDM, kasus ini sudah termasuk ranah tindak pidana dan merugikan ratusan sopir angkot, khususnya di wilayah Bogor.
Proses hukum pun akan terus berjalan sampai mendapat sanksi yang setimpal atas perbuatannya.
"Untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang. Bahwa proses hukum harus berjalan," tegas Dedi.
KDM juga akan mengganti uang kompensasi para sopir angkot di Kabupaten Bogor yang dipotong oleh oknum Dishub, Organda, dan KKSU.
Ia menegaskan, para sopir angkot tidak perlu khawatir karena dirinya siap mengganti kerugian tersebut.
"Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp200.000 lagi sebagai uang pengganti," ujar Dedi.
Ia menyayangkan tindakan pemotongan tersebut, mengingat uang sebesar Rp200.000 sangat berarti bagi kehidupan keluarga para sopir.
Menurutnya, nominal tersebut bisa mencukupi kebutuhan makan keluarga selama empat hari.
"Rp200.000 berarti bagi mereka, artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp50.000 per hari," jelasnya.
Dedi pun menyindir keras pihak-pihak yang mengembalikan uang kompensasi sopir angkot Puncak Bogor.
Sebab menurut Dedi Mulyadi, uang tersebut dikembalikan karena sebelumnya ada pengambilan.
Meski para oknum mengaku tidak meminta, namun Dedi Mulyadi tak percaya begitu saja.
Ia meminta agar pihak-pihak yang menerima uang diselidiki.
"Tadi sopirnya sudah menyampaikan pernyataan, geus dibalikeun ceunah (sudah dikembalikan katanya)," kata Dedi di akun TikToknya, @dedimulyadiofficial.
Namun meski begitu, Dedi meminta agar dugaan pungutan tetap diselidiki.
"Kalau saya sih, ya selidiki aja, agar itu tidak menjadi kebiasaan," tegasnya.
Bahkan meski sudah dikembalikan, kata KDM, hal itu jadi masalah yang lain.
"Kalau pun barangnya sudah dikembalikan, hal yang lain. Tapi BAP-nya harus tetap ada," tegas Dedi lagi.
Baca juga: Ambulans Kehabisan BBM, Jenazah Dibawa Pulang Keluarga Pakai Pikap, Direktur RSUD Minta Maaf
KDM juga mengatakan, tindakan ini merupakan aksi premanisme, baik oleh oknum berseragam atau tidak.
"Berseragam ataupun tidak, preman tetaplah preman," katanya.
"Ada sopir angkot yang menyampaikan bahwa ada Rp200 ribu tuh dipotong, tapi katanya tidak dipotong."
"Itu mah sukarela, karena sukarela dan jadi ribut, akhirnya dibalikin lagi," beber Dedi.
Dedi Mulyadi pun bersyukur kalau uangnya saat ini sudah dikembalikan.
"Ya alhamdulillah lah kalau dibalikin lagi," katanya.
Namun ia menegaskan kalau aksi tersebut tetap merupakan tindakan premanisme.
"Tapi kalau itu adalah pelaku yang dilakukan oleh ASN atau kelompok lain berbentuk organisasi, saya kekeuh menyatakan bahwa itu premanisme," kata dia.
Dedi Mulyadi pun membedakan antara preman berseragam dan tidak.
"Ada preman yang tidak punya seragam, ada preman yang punya seragam," katanya.
Namun lanjut Dedi, hal itu tetap tidak boleh dilakukan di Kabupaten Bogor.
"Intinya melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi keharusan tugas dan kewenangan dia, dan mengambil hak-hak orang lain."
"Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi," pungkas Dedi.
Baca juga: Geram Wilayahnya Dijadikan TPS Liar, Warga Gelar Ronda Ingin Tangkap Pelaku Buang Sampah Sembarangan
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, tak terima jika anggotanya disebut melakukan pemotongan uang kompensasi sopir angkot dari Dedi Mulyadi.
Ia menyebut, anggotanya menerima uang tersebut dari para sopir angkot dalam bentuk keikhlasan.
"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," ujar Dadang.
Ia menjelaskan, simpang siur informasi yang beredar di media sosial soal keterlibatan Dishub atau Organda terjadi akibat miskomunikasi antar pihak.
Dishub pun mengklaim telah menyelesaikan persoalan ini dengan mengembalikan uang yang sempat dipotong.
Dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dihimpun dari para sopir kini sudah dikembalikan seluruhnya.
Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Bogor juga buka suara terkait adanya dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkot di jalur Puncak.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, mengakui ada anggotanya yang menerima uang dari sopir angkot Puncak.
"Betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," katanya.
Walau begitu, ia mengatakan bahwa tak ada paksaan meminta uang dari sopir angkot Puncak.
Haryandi membantah jika ada pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot.
Berdasarkan hasil penelusurannya, hal itu merupakan inisiatif dari sejumlah pengurus komunitasnya masing-masing.
"Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih."
"Yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025).
Haryandi mengungkapkan, uang yang terhimpun sebagai ucapan terima kasih tanpa dipatok dari para sopir angkot tersebut berjumlah Rp3,2 juta.
Ia pun menegaskan jika dalam menghimpun uang tersebut tanpa ada paksaan dan juga tidak semua sopir angkot memberikan kontribusinya.
Sementara itu, ia menjelaskan, imbalan tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih karena timnya telah membantu proses pendataan dalam waktu singkat setelah kebijakan diambil.
"Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terimaksih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com