Serta ini menjadi langkah awal dari rangkaian pembenahan menyeluruh terhadap manajemen dan kualitas pelayanan di rumah sakit tersebut.
Bupati OKU Timur Ir Lanosin MT MM menegaskan, bahwa keputusan ini bukanlah langkah spontan, melainkan telah melalui proses evaluasi internal yang cukup panjang.
Menurutnya, rotasi jabatan dalam lingkungan rumah sakit merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk memperbaiki sistem kerja dan pelayanan publik.
“Kami sudah memberikan waktu untuk evaluasi secara menyeluruh, namun sekarang saatnya dilakukan penyegaran. Kami ingin kedepan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait layanan rumah sakit,” tegasnya, Rabu (9/4/2025).
Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan publik, terlebih dalam bidang pelayanan kesehatan, merupakan bentuk pengabdian yang menuntut dedikasi tinggi.
Ia menekankan tidak akan mentolerir aparatur yang bekerja di luar prinsip pelayanan.
“Kita butuh orang-orang yang memahami betul bagaimana melayani masyarakat dengan hati. Bukan mereka yang hanya ingin menciptakan kebijakan sendiri tanpa memikirkan dampaknya bagi orang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh petugas di RSUD Martapura menunjukkan sikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, pelayanan yang disampaikan dengan senyum dan keramahan akan mampu membangun kembali kepercayaan publik terhadap rumah sakit tersebut.
“Saya ingin semua petugas di rumah sakit berkomitmen memberikan pelayanan maksimal. Tidak boleh lagi ada keluhan. Ini saatnya kita berbenah dari hulu ke hilir, dari manajemen hingga pelayanan langsung kepada pasien,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada RSUD Martapura, Bupati Lanosin juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk menyederhanakan dan mempercepat prosedur layanan.
Ia menegaskan, bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) harus dirancang secara ringkas, cepat, dan efisien demi kenyamanan masyarakat.
“Pelayanan yang baik bukan hanya tanggung jawab rumah sakit. Semua OPD seperti Disdukcapil, Dinas Perizinan, Damkar, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan harus berjalan dengan prinsip keterbukaan dan kecepatan,” tegasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Geram, Masih Ada Warga KTP Surabaya yang Tak Dapat Layanan Gratis di RSUD
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap persoalan internal di RSUD Martapura.
Menurutnya, pengunduran diri direktur sebelumnya merupakan bagian dari tanggung jawab manajerial.