Berita Viral

Akhir Karier Priguna Dokter Residen yang Rudapaksa Keluarga Pasien, Diblacklist hingga STR Dicabut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STR DICABUT - Priguna Anugrah, tersangka kasus dokter residen Unpad rudapaksa keluarga pasien. Karier Priguna tamat. Ia diblacklist seumur hidup untuk bisa kembali mengambil PPDS hingga izin Surat Tanda Registrasi (STR) dicabut, Kamis (10/4/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugrah menjadi tersangka kasus rudapaksa terhadap keluarga pasien di RSHS, Bandung, Jawa Barat.

Akibat aksi bejatnya tersebut, karier Priguna sebagai dokter lenyap.

Bahkan Priguna diblacklist seumur hidup untuk bisa kembali mengambil PPDS hingga izin Surat Tanda Registrasi (STR) dicabut.

Diketahui STR bagi dokter digunakan untuk menjalankan profesi baik di klinik maupun rumah sakit.

Perintah tersebut dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera melakukan pencabutan STR Priguna Anugrah.

"Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Terlalu Lama Menunggu, Ibu Hamil di Flores Meninggal Dunia di Rumah Sakit : Tak Ada Dokter Anastesi

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tambahnya.

Aji menyampaikan, pihaknya turut prihatin sekaligus menyesalkan apa yang telah menimpa keluarga pasien RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.

"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP," ujarnya.

Karena sedang menjalani proses hukum akibat perbuatannya, status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

PELAKU PENCABULAN - Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). (Tribun Jabar/Muhammad Nandri)

Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya

Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi, maupun psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

Baca juga: Dokter Tirta Kecam Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien Pakai Obat Bius: Hukum Seberat-Beratnya

Adapun aksi bejat Priguna ini menuai beragam sorotan publik, salah satunya dokter Tirta.

Dokter Tirta memberikan komentar menohok atas kasus tersebut.

Komentar itu diungkapkan dokter Tirta lewat cuitannya di X.

Pengusaha sekaligus seorang dokter itu menyebut kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter PPDS itu memalukan sepanjang sejarah.

Bahkan dokter Tirta juga menyebut kejadian tersebut dapat menghancurkan kepercayaan pasien kepada dokter anestesi di seluruh Indonesia.

"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS," tulis dokter Tirta, dikutip Kamis (10/4/2025).

DOKTER TIRTA MALU - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Konten Kreator Dokter Tirta mengaku malu mengetahui kasus tersebut, kini Kemenkes dan pihak rumah sakit langsung ambil tindakan. (TribunJabar.ID)

"Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia,” sambungnya.

Kemudian dokter Tirta juga mengaku mendukung korban dan keluarganya untuk mengungkap kasus tersebut.

Bahkan dokter Tirta berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku harus dihukum seberat-beranya dan investigasi harus detail, apakah ada korban-korban lain atau tidak,” tandasnya.

Selain dokter Tirta, dokter Gia Pratama menyebut kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter PPDS tersebut dinilai sebagai kejahatan seksual terencana.

"Jika seluruh rangkaian kejadian ini benar, maka ini merupakan kejahatan seksual terencana yang sangat serius dan mengerikan di lingkungan yang seharusnya aman dan profesional, yaitu rumah sakit,” tulis dokter Gia Pratama, dikutip dari unggahannya di X.

Baca juga: 5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Dalih Cek Darah tapi Disuntik Bius, Ini Nasibnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini