Balon Udara Bisa Ganggu Jaringan Listrik, PLN UPT Madiun Ingatkan Pemadaman 8 Kabupaten Tahun 2020

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BALON UDARA - Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi menunjukkan balon udara setinggi 25 meter yang disita sebelum diterbangkan, saat konferensi pers Kamis (10/4/2025). Ada 39 balon udara yang disita dari wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, 14 di antaranya sempat diterbangkan, 25 sebelum diterbangkan.

"Terakhir ada 5 balon yang tersangkut di transmisi, namun karena kesigapan petugas di lapangan bisa dicegah, tidak sampai mengganggu," ungkap Ikhsan.

Baca juga: Balon Udara Berpetasan Jatuh ke Rumah Dokter di Trenggalek, Atap Jebol-Mesin Cuci Rusak Kena Ledakan

Baca juga: BREAKING NEWS - Petasan Jatuh dari Balon Udara dan Meledak di Tulungagung, Rumah serta Mobil Rusak

Setiap kali ada kejadian balon udara yang mengganggu transmisi, PLN kesulitan melacak.

Sebab balon udara terbang sangat tinggi, sehingga jatuhnya bisa di wilayah  kabupaten lain.

Karena itu PLN lebih menekankan edukasi dan sosialisasi untuk menekan penerbangan balon udara.

Menjelang musim kemarau, PLN  juga mengantisipasi kebiasaan warga menerbangkan layang-layang.

Sama seperti balon udara, layang-layang juga bisa mengganggu transmisi daya listrik PLN.

Bahkan skala gangguan bahaya layang-layang ini lebih luas dari balon udara.

"Kalau balon udara paling hanya ada di 4 kabupaten. Tapi kalau layang-layang, hampir di semua kabupaten ada," katanya.

Masih menurut Ikhsan, layang-layang menjadi bahaya saat turun di jaringan kabel transmisi PLN.

Karena itu warga yang menerbangkan layang-layang diminta untuk mengawasinya.

Masalah sering timbul karena layang-layang diterbangkan sampai malam hari tanpa ditunggui.

"Karena tidak ditunggui, jika layang-layang itu turun tidak ada yang tahu. Saat turun bisa mengenai jaringan transmisi," pungkasnya.

Berita Terkini