Surawan menambahkan, pihaknya juga menduga Priguna mengalami kelainan seksual.
Dugaan tersebut mencuat setelah penyidik melakukan pemeriksaan kasus dokter RSHS dalam beberapa hari terakhir.
Namun, benar atau tidaknya Priguna mengalami kelainan seksual perlu dipastikan lewat pemeriksaan psikologi forensik.
“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” jelas Surawan.
Baca juga: 5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Dalih Cek Darah tapi Disuntik Bius, Ini Nasibnya
Perjalanan kasus Priguna Anugerah Pratama
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, Priguna melakukan pemerkosaan di lantai tujuh sebuah gedung di RSHS pada pertengahan Maret 2025 pada dini hari.
Korban melakukan pemerkosaan dengan modus meminta korban menjalani pemeriksaan darah.
Pada saat itu, korban berada di RSHS karena menemani orangtuanya yang menjalani perawatan dan membutuhkan transfusi darah.
Priguna kemudian melakukan aksi tidak terpuji sehingga korban tidak sadarkan diri.
Korban baru siuman pada pagi hari lalu menceritakan peristiwa yang dialami kepada orangtuanya.
Selain itu, korban juga merasakan nyeri di bagian tubuh tertentu dan ketika buang air kecil.
Pihak keluarga tidak tinggal diam melihat kondisi korban dan melaporkan perbuatan yang dilakukan Priguna ke Polda Jawa Barat, Selasa (18/3/2025).
“Ditreskrimum telah bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kurang lebih dalam 20 hari sehingga telah berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual,” ujar Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, Rabu (9/4/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com