Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama adalah seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Ia lahir di Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 14 Juli 1994.
Priguna Anugerah Pratama sempat menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha.
Baca juga: Dokter Tirta Malu soal Kasus Dokter PPDS Cabuli Keluarga Pasien, Kemenkes Langsung Temui Dirut RS
Lalu ia melanjutkan pendidikannya di Unpad.
Setelah mendapat kewenangan sebagai dokter, mahasiswa semester dua ini malah berbuat asusila.
Priguna Anugerah Pratama merudapaksa keluarga pasien di 7 Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Modus yang dilakukan, dengan mendekati korbannya lalu berdalih hendak melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) untuk keperluan transfusi.
Selanjutnya, korban dibius hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: 5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Dalih Cek Darah tapi Disuntik Bius, Ini Nasibnya
Dalam kondisi tak sadar, pelaku lantas merudapaksa korban.
Korban baru tahu dirinya menjadi korban rudapaksa setelah tersadar dan merasakan nyeri pada bagian tangan dan area kemaluan.
Setelah menjalani visum, terdapat adanya cairan sperma dan penggunaan alat kontrasepsi.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa Priguna telah dilarang untuk praktik di rumah sakit tersebut.
"Langsung dia dikeluarkan dari sini. Berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini," ujar Rachim.
Setelah aksinya terbongkar, pelaku sempat berusaha bunuh diri.
Pelaku menyayat nadinya, tapi keburu ditangkap polisi.
FK Unpad pun menyatakan bahwa Priguna telah diberhentikan dari program PPDS karena melakukan pe
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya