Berita Viral

Dedi Mulyadi Kecam Priguna Anugerah Pratama yang Bius dan Rudapaksa Anak Pasien: Dokternya Setan

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER MESUM - Priguna Anugerah Pratama ditangkap Polda Jabar karena kelakuannya perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri sindiran pedas untuk Dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) tersebut.

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama adalah seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Ia lahir di Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 14 Juli 1994.

Priguna Anugerah Pratama sempat menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha.

Baca juga: Dokter Tirta Malu soal Kasus Dokter PPDS Cabuli Keluarga Pasien, Kemenkes Langsung Temui Dirut RS

Lalu ia melanjutkan pendidikannya di Unpad.

Setelah mendapat kewenangan sebagai dokter, mahasiswa semester dua ini malah berbuat asusila.

Priguna Anugerah Pratama merudapaksa keluarga pasien di 7 Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Modus yang dilakukan, dengan mendekati korbannya lalu berdalih hendak melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) untuk keperluan transfusi.

Selanjutnya, korban dibius hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: 5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Dalih Cek Darah tapi Disuntik Bius, Ini Nasibnya

Dalam kondisi tak sadar, pelaku lantas merudapaksa korban.

Korban baru tahu dirinya menjadi korban rudapaksa setelah tersadar dan merasakan nyeri pada bagian tangan dan area kemaluan.

Setelah menjalani visum, terdapat adanya cairan sperma dan penggunaan alat kontrasepsi.

DOKTER MESUM - Sosok Priguna Anugerah Pratama (31) disebut Dokter Mesum. Tega rudapaksa keluarga korban kiritis pakai obat bius. Aksi bejatnya dikecam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat. (KOLASE via TribunJabar.ID - TribunJabar.id/Muhammad Nandri)

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa Priguna telah dilarang untuk praktik di rumah sakit tersebut.

"Langsung dia dikeluarkan dari sini. Berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini," ujar Rachim.

Setelah aksinya terbongkar, pelaku sempat berusaha bunuh diri.

Pelaku menyayat nadinya, tapi keburu ditangkap polisi.

FK Unpad pun menyatakan bahwa Priguna telah diberhentikan dari program PPDS karena melakukan pe

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkini