Armuji dilaporkan oleh JHD atas dugaan pencemaran nama baik usai video sidak ke kantornya yang dilakukan Wakil Wali Kota Surabaya tersebut viral di media sosial.
Diketahui, perusahaan CV SS merupakan milik pasangan H dan JHD.
Keduanya dihubungi oleh Armuji saat mencoba meminta klarifikasi saat sidak.
Namun, justru respons tak mengenakkan diterima oleh Armuji. Gerbang perusahaan tidak dibuka dan JHD menuduhnya sebagai penipu.
Dalam video tersebut, JHD menanyakan keperluan Armuji menghubungi dirinya.
Armuji mengatakan bahwa salah satu warganya yang juga mantan karyawan JHD ijazahnya ditahan.
JHD meminta agar Armuji mengadu ke polisi apabila ingin mengajukan protes. Bahkan, dia juga menuduh Armuji sebagai penipu.
“Mau wakil wali kota atau apa, sampean (kamu) kalau ada keluhan ke polisi aja mengajukan tuntutan. Saya enggak kenal sampean, sampean penipuan,” kata Diana kepada Armuji.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com