TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi melaporkan istrinya sendiri atas dugaan perselingkuhan hingga penelantaran anak.
Mirisnya, istri polisi itu berselingkuh dengan dua anggota kepolisian hingga anak ditelantarkan selama lima bulan.
Kisah ini menimpa Briptu Solagratia Yerusalm Ruhulessin.
Ia melaporkan istrinya berinisial VS (25) ke SPKT Polda Maluku atas dugaan perzinaan dan penelantaran anak.
Briptu Sola telah melaporkan kedua polisi tersebut kepada insititusinya.
Ia mengajukan laporan dengan nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan yang tertanggal 7 April 2025.
Baca juga: Sosok Rahmat Pamer Bakar Warung Bakso karena Istri Selingkuh Jelang Lebaran: Mati-matian Nyari Duit
Isu perselingkuhan ibu bhayangkari ini berawal dari sang suami mencium adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan Bripka HW dan Bripka DM.
Dikutip dari Tribun Ambon via Tribun Sumsel, Briptu Sola mengatakan sang istri berselingkuh dengan Bripka HW pertama kali pada Juni 2023.
Saat itu, Bripka HW masih bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.
"Semenjak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan," kata Briptu Sola.
Penyelesaian secara kekeluargaan sempat diupayakan pada Desember 2023.
Briptu Sola menyampaikan dirinya, VS, serta Bripka HW dan istrinya, UA, telah bertemu dan sepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang yang terjadi.
"Dan berakir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan," lanjutnya.
Pada Februari 2024, Bripka HW sempat dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya (MBD) dan setelah itu bertugas ke Jakarta.
Namun, VS pergi ke Jakarta menyusul Bripka HW pada Mei 2024 dan tinggal di sana selama dua minggu.
Pada 1 Juli 2024, VS kembali lagi ke Jakarta untuk bersama Bripka HW.