Sebelum akhirnya menghubungi pemilik perusahaan.
Namun, lagi-lagi tidak mendapat tanggapan semestinya. Cak Ji menyebut, bahwa dirinya dituding menipu.
Dengan menayangkan setiap kontennya di platform digital milik pribadi Cak Ji, ia menjabarkan awal mula laporan warga terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.
Sang pemuda mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan.
Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapat penyelesaian.
“Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” ujar pemuda tersebut dalam video yang beredar.
Begitu mendatangi lokasi perusahaan, Cak Ji malah disebut penipu.
Saat Cak Ji mengaku datang secara baik-baik, namun pihak perusahaan malah mengaku tak mengenal Cak Ji.
Cak Ji menyebut, perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas.
Hal itu, dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.
Apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.
“Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tegas Cak Ji.
Wawali yang juga politisi senior PDI Perjuangan ini, juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyudutkan pejabat publik saat menjalankan tugasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com