Dengan begitu, Bank Indonesia belum apat memastikan keaslian uang Rupiah pecahan Rp 50.000 yang disebut warganet tercetak tulisan cacian untuk koruptor, hanya berdasarkan video atau foto.
Menurut Anwar, uang palsu yang ditemukan sejauh ini memiliki kualitas sangat rendah dan tidak memiliki unsur pengaman yang telah diterapkan BI.
“Dalam hal masyarakat meragukan keaslian uang Rupiah, masyarakat dihimbau untuk meminta perbankan atau Bank Indonesia terdekat untuk melakukan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya,” tuturnya.
Sementara itu sebelumnya, viral di media sosial restoran tolak pelanggan bayar pakai uang Rp 75 ribu.
Video itu pun mendapat tanggapan dari Bank Indonesia.
Lantas, benarkah kini masyarakat tak bisa bayar pakai uang Rp 75 ribu?
Melansir dari TribunJabar, dalam video yang viral terlihat perekam memegang dua lembar uang kertas pecahan Rp 75.000 di depan kasir sebuah restoran cepat saji untuk membayar pesanannya.
Setelah itu, dua lembar Rp 75.000 diberikan kepada kasir.
Mulanya, kasir itu menerima uang tersebut.
Namun selang beberapa saat kemudian, kasir mengatakan bahwa uang Rp 75.000 tidak bisa digunakan dan mengembalikannya kepada perekam.
“Gak bisa kak,” kata sang kasir.
“Oh gak bisa?” tanya perekam untuk memastikannya.
Sang kasir kembali menyatakan bahwa uang Rp 75.000 tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.
Akhirnya perekam menggunakan uang pecahan lain untuk membayar pembeliannya di restoran tempat saji tersebut.
“Bayar pakai uang 75.000 ditolak di W******,” bunyi keterangan di video.
Baca juga: Waspadai Peredaran Uang Palsu di Kota Batu, Beraksi Malam Hari dan Sengaja Dikusutkan