TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial warga temukan uang Rp 50 ribu tercetak tulisan cacian untuk koruptor.
Uang kertas itu disebut asli.
Pihak Bank Indonesia pun angkat bicara.
Sebelumnya, keberadaan uang itu diunggah pengguna Instagram @ben******.
Ia mengunggah video yang menampilkan uang bertuliskan “Koruptor Bang**t” tersebut pada Sabtu (12/4/2025).
Dalam video itu, terlihat tulisan cacian untuk koruptor berada di bawah tulisan “50000” di pojok kanan bawah sisi belakang uang Rp 50.000.
Uang tersebut sempat disandingkan dengan uang Rp 50.000 normal. Pada uang normal, tulisan seharusnya yakni “EMISI 2022” yang menandakan Tahun Emisi (TE) 2022.
Video itu kemudian menampilkan uang Rp 50.000 bertuliskan “Koruptor Bang**t” dicuci dengan air mengalir untuk melunturkan tulisan itu. Namun, setelah dicuci, tulisannya tidak meluntur atau memudara.
Tak hanya itu, uang tersebut sempat diterawang dan terlihat ada gambar pahlawan Ir. H, Djuanda Kartawidjaja.
Pengelola akun Instagram lain yang mengunggah video serupa pada Sabtu (12/4/2025), @goj1n******** menyebut bahwa uang Rp 50.000 bertuliskan “Koruptor Bang**t” itu asli, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Pantas Artis Drama Kolosal Nekat Belanja Pakai Uang Palsu Rp 223 Juta, Berhasil di 2 Retail Besar
Dalam videonya, uang bertuliskan “Koruptor Bang**t” tersebut juga sempat dicek melalui sinar ultraviolet (UV). Hasilnya ada tulisan “BI” dan bunga Jepun Bali.
Jadi, ketika dilihat dengan sekilas dan dicek menggunakan alat bantu, uang itu disebut-sebut asli.
“Setelah di pastikan uang itu adalah uang asli dan sudah di cek sesuai standar,” tulis keterangan dalam unggahan video.
Saat dimintai tanggapan, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), M. Anwar Bashori, menyebut keaslian uang Rupiah yang beredar di media sosial tersebut perlu dicek secara langsung.
“Pemeriksaan keaslian uang Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia secara langsung menggunakan metode 3D dan atau didukung alat bantu,” kata dia kepada Kompas.com, Minggu (13/4/2025).
Baca juga: Warga Bingung Bayar Pakai Uang Rp 75 Juta Tapi Ditolak Restoran, Bank Indonesia: Dilarang Menolak