"Saat ini para napi dan pejabat rutan dilakukan pemeriksaan," sebut Maizar.
Baca juga: Sosok Dokter Faza Viral Pulang Pergi Jalan Kaki dari Rumah ke RS, Akui Tak Punya Kendaraan Motor
Selain pemindahan napi, Maizar juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari pejabat-pejabat yang bertugas di Rutan Pekanbaru.
"Pejabat-pejabat yang ada di Rutan ini kita tarik ke Kanwil Kemenkumham untuk dilakukan pemeriksaan," kata Maizar.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada petugas atau pejabat Rutan Pekanbaru yang terlibat, sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ya, lihat nanti kalau memang ada keterlibatan petugas, kami berikan sanksi terukur. Bisa saja (dipecat). Bisa sanksi ringan, sedang, dan berat sesuai aturan yang berlaku."
"Sementara ini yang akan diperiksa yaitu Karutan Pekanbaru dipanggil ke Kanwil Kemenkumham Riau," tegas Maizar.
Maizar juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki sumber barang-barang terlarang yang digunakan oleh para napi tersebut.
"Kami terus melakukan penelusuran dan penyelidikan dari mana mereka mendapatkan barang-barang itu. Apakah dari kunjungan atau ada oknum pegawai (yang memasukkan), ini yang sedang kami dalami," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com