Berita Viral

Alasan Perusahaan Jan Hwa Diana Potong Gaji Jika Karyawannya Salat Jumat, Cuma Dapat Rp70 Ribu

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POTONG GAJI KARYAWAN - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat menemui mantan karyawan di perusahaan milik Jan Hwa Diana, mengaku gaji dipotong karena salat Jumat.

TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan Peter Evril Sitorus mantan karyawan perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana mengungkapkan adanya pemotongan gaji.

Peter mengatakan, ia mulai bekerja di UD Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, sekitar akhir Desember 2024.

Ia pun mengungkapkan bahwa Jan Hwa Diana adalah orang yang tega.

Baca juga: Dapat Uang Palsu Berjumlah Banyak, Sakiyem Pedagang Pasar Pilih Membuangnya: Besar Bagi Saya

Pasalnya, gaji temannya sering dipotong gegara izin salat Jumat. 

"(Mulai jadi karyawan) akhir Desember 2024, keluarnya (setelah bekerja) dua sampai tiga minggu," kata Peter di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (17/4/2025).

Saat itu, Peter mengetahui bahwa beberapa temannya yang beragama Islam mengalami pemotongan gaji karena salat Jumat.

Meski demikian, para karyawan tetap memutuskan untuk beribadah.

"Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp10.000," tutur Peter.

"Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)," ujar dia. 

Peter mengungkapkan bahwa pendapatan yang diterimanya dari perusahaan tersebut sebesar Rp80.000 per hari.

Menurutnya, angka tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan tugas yang dikerjakannya.

"Semoga kasus ini cepat kelar, masalahnya selesai teratasi, dan ijazah saya dikembalikan. (Harapan setelah melapor) berjalan sesuai prosedur hukumnya saja," harap Peter.

Testimoni serupa disampaikan mantan karyawan Diana lainnya dalam akun Instagram resmi Wakil Wali Kota Surabaya, @cakj1.

Seorang karyawan yang mengaku Muslim menyampaikan kepada Armuji bahwa gajinya dipotong saat salat Jumat.

PENAHANAN IJAZAH - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, murka datangi pabrik Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo Blok H-14 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025). Ia menyoroti soal dugaan penahanan ijazah dan potongan gaji salat Jumat. (TikTok/janhwa.diana - TribunJatim.com/Nurarini Faiq)

Ia mengungkapkan bahwa pemotongan upah Rp10.000 tersebut dilakukan jika salat Jumat lebih dari 20 menit, waktu yang diberikan perusahaan untuk istirahat.

Halaman
123

Berita Terkini