Polemik Ijazah Ditahan

Bos 'Sentoso Seal' Diduga Potong Gaji Karyawan yang Salat Jumat, Wamenaker Murka Temui Jan Hwa Diana

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENAHANAN IJAZAH - (foto kanan) Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer murka datangi pabrik Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo Blok H-14 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025). Soroti soal dugaan penahanan ijazah dan potongan gaji salat Jumat.

Selain itu, pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakannya.

"Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, pikiran yang bersih.

Akhirnya kita bisa menentukan, Surabaya ini tetap kondusif, baik buat pekerja dan pengusaha, sehingga nama Surabaya tetap terjaga," ujarnya.

"Tapi sopo seng ngelanggar (siapa yang melanggar) aturan, sopo seng (siapa yang) enggak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Kota Surabaya," kata dia.

Cuek Saat Pertemuan dengan Disnaker

BIADAB - Wamenaker Noel bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji sidak di gudang milik Jan Hwa Diana, UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (16/4/2025). (Kompas.com Andhi Dwi dan Izzatun Najibah)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim memanggil pengusaha suku cadang mobil sekaligus pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana.

Pemanggilan ini masih terkait polemik penahanan ijazah karyawan.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Tri Widodo menyebutkan bahwa Diana cukup kooperatif. Namun dirinya belum mengakui soal polemik penahanan ijazah pegawainya. Termasuk pegawai yang telah resign.

"Namun dalam pelaksanaan BAPK, bahasa kami, Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan, Bu Diana tetap tidak mengakui kaitannya dengan penahanan ijazah, (termasuk) dengan keberadaan tenaga kerja," ujar Tri, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS : Wamenaker Datangi Perusahaan Jan Hwa Diana, Buntut Dugaan Tahan Ijazah Karyawan

Kendati demikian, Tri mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah belasan titik perusahaan yang dilaporkan itu seluruhnya merupakan milik Diana.

Diana sendiri tidak menyampaikan pengakuan apapun. Termasuk dalam agenda rapat dengar pendapat atau hearing yang digelar DPRD Surabaya dengan menghadirkan berbagai pihak pada Selasa (15/4/2025).

"Itu yang tidak pernah ada pengakuan resmi kayak yang kemarin di DPRD persis bahasanya seperti itu. Bahwa dia itu ada kerja sama, umpama di pergudangan itu hanya menurunkan barang, bukan miliknya, dan sebagainya itu. Artinya kurang jelas lah," ungkap Tri.

PERTEMUAN - Pengusaha dan pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, saat menggelar pertemuan dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji di rumah dinasnya, Senin (14/4/2025). Diana mengaku akan mencabut laporannya kepada Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. (Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq)

"Yang pasti dia tidak mengakui menahan ijazah dan tidak mengakui keberadaan karyawan itu sebagai karyawannya," lanjutnya.

Maka dalam waktu dekat ini Disnakertrans Jatim akan melakukan BAPK terhadap 31 karyawan yang telah mengadu.

Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Tapi prinsipnya mereka bekerja itu berawal dari medsos, diterima seseorang.

Seseorang ini diberikan lagi ke seseorang manajer, katanya, terus nanti ijazahnya baru diganti dengan tanda terima itu. 

Artinya memang seolah-olah tidak melibatkan Bu Diana dan suaminya. Itu hasil lidik kami," pungkas Tri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Jatim lainnya

Berita Terkini