"Kalau ada niat dibarengi dengan usaha, semua pasti bisa dilakukan, tentunya harus melewati proses yang tidak mudah," ungkapnya.
Ia melanjutkan, proses itu akan dipermudah dengan memasarkan produk jualan ke media sosial.
Ada beberapa kemudahan yang diperoleh pedagang dalam pola penjualan digital.
Salah satunya, anggaran lebih efisien, jangkauan luas hingga peningkatan branding.
"Digital itu bisa efisiensi anggaran kita, bisa memperluas jangkauan kita, peningkatan branding," bebernya.
Menurut Suwignyo, hal mendasar dari berjualan, baik industri besar maupun UMKM adalah wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Berjualan itu harus punya NIB, itu paling bawah, kalau tidak punya NIB dianggap tidak ada legalitasnya," katanya melanjutkan.
Suwignyo juta berjanji, akan membuka ruang bagi para pelaku usaha di Jombang, baik untuk pengurusan izin, seperti NIB, sertifikasi halal, hingga PIRT.
"Kita bantu, kita dampingi sampai bisa, baik datang langsung ke kantor maupun melalui WA," pungkasnya.