TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat tak menyerah untuk menuntut Bupati Pati, Sudewo.
Terbaru, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuntut Sudewo menjadi tersangka.
Mereka menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pati pada Senin (25/8/2025).
Dari Kantor Bupati, massa berjalan ke kantor pos untuk mengirimkan surat yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu berisi desakan agar Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur Kereta Api yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk Tahun Anggaran 2022-2024.
Koordinator Lapangan AMPB, Supriyono alias Botok, menjelaskan bahwa dalam aksi ini pihaknya hanya memfasilitasi selembar kertas dan amplop.
"Jadi biaya pengiriman melalui Kantor Pos sukarela masing-masing," ungkap Supriyono, seperti dilansir dari Kompas.com.
Massa yang hadir dalam aksi ini dikawal oleh personel TNI dan Polri, dan suasana berlangsung kondusif.
Para peserta aksi mengisi identitas dan menandatangani surat di posko donasi AMPB yang terletak di sebelah barat gerbang Kantor Bupati Pati.
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa yang dipimpin oleh orator dari atas truk towing berjalan kaki sejauh satu kilometer menuju Kantor Pos Pati.
Baca juga: Akhirnya Muncul, Bupati Sudewo Jawab Alasannya Menghilang 8 Hari, Langsung Dipanggil KPK
Aksi ini diiringi dengan lagu-lagu hits Iwan Fals seperti "Wakil Rakyat" dan "Bongkar".
Sesampainya di Kantor Pos Pati, ratusan warga mengantre di loket pelayanan untuk mengirimkan surat.
Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto, menyambut baik kedatangan massa dan telah mempersiapkan 11 loket pelayanan hingga malam pukul 20.00.
"Satu surat kita selesaikan satu menit dengan biaya Rp 14.000 untuk kilat khusus. Hari ini kami kirim dan estimasi sampai ke Jakarta 2-3 hari," jelas Yudi.
Setelah aksi damai berakhir, massa membubarkan diri dengan tertib, diikuti oleh personel TNI dan Polri yang berjaga.