Cara Nenek Risma Bisa Kuasai Aset PT KAI Senilai Hampir Rp22 Miliar, Akting Pingsan saat Ditangkap

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NENEK TERSANGKA KORUPSI - Sosok Risma Siahaan (64), tersangka korupsi Rp21,91 miliar aset kepemilikan PT KAI. Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Medan menyerahkan Risma ke Rutan Perempuan Kelas II A Medan pada Kamis (17/4/2025).

Namun Risma tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Hasilnya, tersangka dinyatakan dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan hal yang jadi penghalang untuk dilakukan penahanan," jelas Ali. 

Namun, Risma kembali berpura-pura pingsan saat akan dilakukan serah terima dengan Rutan Kelas II A.

Sehingga petugas rutan tidak dapat melakukan wawancara dan menyarankan agar Risma dibawa ke rumah sakit.

"Tersangka ini secara terang-terangan menghalangi penyidikan dengan tidak bersedia memberikan keterangan," tegas Ali.

Baca juga: Alasan Bidan Doya Berutu Nekat Setir Ambulans Bawa Ibu Hamil, Puskesmas Ungkap Keberadaan Sopirnya

Selain itu, Risma juga pernah mengusir petugas ukur yang sedang melakukan pengukuran aset milik PT KAI yang dikuasainya di Jalan Sutomo. 

"Aset PT KAI ini berupa gedung yang sebelumnya merupakan rumah dinas dan dijadikan tersangka untuk membuka usaha," jelas Ali. 

Dalam kasus tersebut, Risma dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 15 jo Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp21.911.000.000.

Baca juga: Sudah Jadi Korban KDRT, Ibu Hamil Pilu Ungkap Suami Selingkuh & Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

Sementara itu di tempat lain, aksi wanita yang melakukan penipuan dengan modus transfer palsu, juga jadi sorotan.

Pelaku bernama Tessa Nur Aliyah (31) tersebut terekam CCTV mengedit bukti transfer.

Videonya itu pun sampai viral di media sosial.

Adapun penipuan dengan modus transfer palsu ini dilakukan oleh Tessa di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tampak dalam rekaman CCTV, Tessa yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda sibuk mengutak-atik ponselnya.

Momen ini terjadi saat pelaku hendak membayar pakaian yang dibelinya di salah satu toko baju dengan metode transfer melalui m-banking.

Halaman
123

Berita Terkini