Selain itu, Ridwan Kamil telah secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2024 lalu.
Oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana dilaporkan telah melanggar aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Ia kini menyerahkan secara penuh proses penanganan hukum tersebut kepada polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com