Ia juga membuka kemungkinan bahwa tindakan guru tersebut mungkin sudah melalui kesepakatan dengan wali murid, meski hal ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
"Barangkali sudah ada kesepakatan dengan wali murid. Saya yakin kalau serta merta tidak," katanya.
Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di tahun 2023
Seorang guru menggunting seragam siswa di SMP Negeri 3 Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo
Penyebabnya sepele, karena tindakan seorang guru inisial NI menggunting baju seragam sekolah milik AP dan RK.
Merasa tak terima, AP dan RK mengadukan masalah ini langsung kepada orang tua mereka.
Sehingga membuat orang tua mereka datang menemui NI dan langsung mempertanyakan kejadian yang menimpa anaknya.
Kepala SMP Negeri 3 Duhiadaa Husain Maruf, mengakui kasus yang terjadi di lingkungan sekolahnya, tetapi saat ini semua telah didamaikan secara kekeluargaan.
"Benar pak, tetapi semua sudah clear tidak ada lagi masalah apa-apa antara orang tua RK dan AP karena telah didamaikan secara kekeluargaan," tandasnya pada Jumat (11/10/2023).
Husain mengatakan rasa bertanggung jawab terhadap masalah yang menimpa NI, dirinya telah mengganti baju seragam sekolah milik RK dan AP.
"Seragam sekolah yang digunting telah di ganti dan alhamdulilah telah diterima langsung oleh kedua orang tua mereka," ujarnya.
Senada dengan itu, Husain juga menegaskan ke depannya dirinya menjamin tidak akan terjadi lagi hal-hal yang merugikan siswa maupun guru di lingkungan sekolahnya.
"Saya menjamin hal-hal merugikan sekolah, guru dan murid tidak akan terjadi lagi di sekolah ini."
"Apalagi Pohuwato saat ini lagi heboh-hebohnya kasus antara guru dan murid," tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com