Mediasi Kontraktor Lokal Bojonegoro dengan PEPC Berakhir Buntu, Ancam akan Gelar Demo lagi

Penulis: Misbahul Munir
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEDIASI - Hasil mediasi kontraktor lokal PT Daya Patra Ngasem Raya dengan Pertamina EP Cepu (PEPC) berujung buntu alias berakhir tanpa solusi, Selasa (22/4/2025). Sebelumnya, sejumlah pekerja dari PT Daya Patra Ngasem Raya menggelar aksi protes dengan memblokir jalan akses menuju kawasan proyek lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Hasil mediasi kontraktor lokal PT Daya Patra Ngasem Raya dengan Pertamina EP Cepu (PEPC) berujung buntu alias berakhir tanpa solusi, Selasa (22/4/2025). 

Sebelumnya, sejumlah pekerja dari PT Daya Patra Ngasem Raya menggelar aksi protes dengan memblokir jalan akses menuju kawasan proyek lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Mereka memprotes kebijakan perusahaan pelat merah itu yang dianggap tidak berpihak kepada pengusaha lokal sebagaimana yang termaktub dalam Perda nomor 23 tahun 2011 tentang Konten Lokal.

Direktur Daya Patra Ngasem Raya, Muhamad Fauzan menyampaikan, pihak Pertamina tetap bersikukuh atas keputusan pemutusan kontrak terhadap perusahaannya, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sama sekali tidak ada, tidak ada titik temu. Mereka (red: pihak Pertamina) tetep kukuh bahwa yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan," ungkap Fauzan.

Atas hasil yang tidak sesuai harapan ini, Fauzan bersama para pekerjanya mengancam akan kembali melakukan aksi serupa, jika tuntutannya atas penerapan Perda nomor 23 tahun 2011 tentang Konten Lokal tidak digubris.

"Artinya apabila instrumen dalam Perda Konten Lokal ini diabaikan, maka rakyat Bojonegoro, pengusaha lokal akan kehilangan partisipasinya dalam pemanfaatan industri oil and gas yang menjadi kekayaan daerah," tegasnya.

Diketahui, PT Daya Patra Ngasem Raya merupakan perusahaan penyedia jasa kontraktor lokal yang mensupport kebutuhan industri energi, seperti fabrikasi struktur baja, pipeline dan piping (perpipaan) dan lainnya.

Sementara itu, Pihak Pertamina EP Cepu menyebut seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan, termasuk tender Kendaraan Ringan Penumpang (KRP) di Field Jambaran Tiung Biru (JTB) yang berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur, telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga: Kontraktor Lokal Bojonegoro Gelar Aksi Protes ke Pertamina EP Cepu, Akses Jalan di JTB Diblokir

Manager Relations and CID PEPC, Rahmat Drajat, menyatakan, setiap tahapan tender, mulai dari evaluasi teknis hingga administratif, dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Proses tersebut juga memberikan ruang bagi publik untuk mengakses informasi secara terbuka.

Saat ini, lanjut Rahmat, untuk tender pengadaan KRP di JTB tengah memasuki masa sanggah. Salah satu peserta yang tidak lolos evaluasi telah mengajukan sanggahan, yang kemudian ditanggapi secara resmi oleh panitia pengadaan sesuai mekanisme yang berlaku.

“PEPC menghargai partisipasi seluruh peserta tender dan berkomitmen memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak,” ujar Rahmat pada Selasa (22/4/2025).

Lebih lanjut, PEPC juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha lokal.

Halaman
12

Berita Terkini