Mediasi Kontraktor Lokal Bojonegoro dengan PEPC Berakhir Buntu, Ancam akan Gelar Demo lagi

Penulis: Misbahul Munir
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEDIASI - Hasil mediasi kontraktor lokal PT Daya Patra Ngasem Raya dengan Pertamina EP Cepu (PEPC) berujung buntu alias berakhir tanpa solusi, Selasa (22/4/2025). Sebelumnya, sejumlah pekerja dari PT Daya Patra Ngasem Raya menggelar aksi protes dengan memblokir jalan akses menuju kawasan proyek lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Perusahaan terus memperkuat kemitraan dengan vendor lokal sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Kolaborasi dengan vendor lokal merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam memberikan dampak positif secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Namun, semuanya harus tetap melalui proses bisnis yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan,” jelas Rahmat.

Ia menegaskan, dalam industri migas, kepatuhan terhadap prosedur dan standar keselamatan kerja merupakan bagian integral yang tidak bisa ditawar, demi menjaga keamanan dan keberlangsungan operasional.

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor energi strategis, PEPC juga memastikan seluruh aktivitas operasional mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Perusahaan menekankan aspek keselamatan kerja merupakan prioritas utama dalam mendukung program pemerintah untuk ketahanan dan pemenuhan energi nasional.

"Karena dalam industri ini hal tersebut menjadi bagian integral dalam aspek keselamatan kerja," tutupnya. 

Berita Terkini