Hartono juga menyebutkan bahwa oknum guru tersebut sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh dinas terkait untuk mediasi perdamaian.
Ia menambahkan bahwa keluhan terhadap oknum guru ini bukan hanya dari kepala sekolah saat ini, tetapi juga dari kepala sekolah sebelumnya.
Sementara itu, aksi nekat akibat sakit hati lainnya juga pernah terjadi di Sulawesi Selatan.
Suami nekat bunuh istri usai kesal disuruh mencari pekerjaan.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pelaku merupakan seorang suami bernama Zainal Abidin (37).
Diketahui, pelaku memang sudah lama tak memiliki pekerjaan tetap.
Sementara istrinya, Sri Qihidayanti (42) diduga sering mendesak untuk mencari kerja.
Baca juga: Sakit Hati Diselingkuhi, Suami Disabilitas Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri, Tetangga Kuak Tabiatnya
Aksi sadis Zainal ini dilakukan di rumahnya di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/3/2025) pagi.
Dia menghabisi nyawa istrinya menggunakan barbel.
Akibat perbuatannya, Zainal Abidin kini terancam hukuman penjara 15 tahun.
“Pelaku disangkakan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan.
Menurut polisi korban memang belum memiliki pekerjaan tetap.
“Korban belum memiliki pekerjaan tetap, kadang sebagai buruh bangunan, korban selalu memberi motivasi namun dengan cara yang agak kasar sehingga pelaku tidak terima,” sebutnya.
Korban pun mendapatkan sejumlah pada bagian kepala akibat dipukul menggunakan barbel oleh korban.