Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jembatan Junjung, Kecamatan Sumbergempol yang rusak diterjang material banjir dari Kecamatan Kalidawir pada 16 Desember 2024 gagal dibiayai Belanja Tak Terduga (BTT) Pemprov Jatim.
Jembatan utama penghubung Desa Junjung dan Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu ini akhirnya akan diperbaiki Pemkab Tulungagung sendiri.
Di tengah efisiensi anggaran, Pemkab mengalokasikan Rp 7,5 miliar untuk membangun jembatan baru di lokasi yang sama.
"Sebenarnya sudah kami ajukan ulang untuk mendapat BTT Provinsi, tapi sepertinya belum mendapat lampu hijau. Pak Bupati akhirnya minta dianggarkan sendiri," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo.
Namun karena waktunya dianggap sudah terlalu mepet, proses pembangunan akan dilakukan di tahun 2026.
Baca juga: Jembatan Junjung Tulungagung Nyaris Ambrol, Warga Abaikan Bahaya dan Masih Nekat Melintas
Dwi Hari menjelaskan, butuh proses perencanaan selama 1 bulan.
Setelah detail konstruksi dan biaya diketahui, harus dilakukan lelang untuk mencari kontraktor yang akan mengerjakan proyek.
"Proses lelang ini maksimal berjalan 3 bulan. Jadi ditambah perencanaan butuh waktu 4 bulan," jelasnya.
Sementara untuk proses konstruksi diperkirakan memakan waktu selama 8 bulan.
Jika dipaksakan lelang tahun ini, maka proses pengerjaan tidak akan selesai dan akan lompat di tahun2026.
Kondisi ini dikhawatirkan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan situasi saat ini, menurut Dwi Hari, yang paling memungkinkan adalah menganggarkan untuk perencanaan.
Termasuk melakukan pengujian sondir untuk menguji daya dukung tanah, dan menentukan konstruksi yang tepat.
"Waktu 1 bulan ini dimaksimalkan untuk proses perencanaan. Setelah tahu detail biayanya, nanti tinggal kita lelang," katanya.