Berita Viral

Cuma Main Tinder, Wanita Tangsel Mendadak Jadi Tersangka Penipuan Rp 750 Juta, Dijanjikan Nikah

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITIPU TEMAN KENCAN - Kuasa hukum AY, yaitu Ardik Putra Pratama (kiri) dari Siagian Sudibyo & Co Law Firm Jaksel, saat sesi jumpa pers dengan wartawan, Jumat (25/4/2025) malam di Solo. AY (29) warga Tangerang Selatan dilaporkan oleh salah satu bank swasta di Sukoharjo atas tuduhan pembobolan rekening bank, semua berawal dari aplikasi kencan.

TRIBUNJATIM.COM - Niat hati menemukan pendamping hidup untuk masa depan, seorang wanita justru menjadi tersangka.

Tak pernah disangka oleh AY ia tiba-tiba menjadi tersangka sekaligus korban seseorang tak dikenal di aplikasi Tinder.

Seperti diketahui, aplikasi Tinder merupakan aplikasi obrolan kencan di berbagai lokasi.

Berkenalan dengan seorang pria berinisial D, AY awalnya tak curiga dan yakin akan dinikahi.

AY (29) perempuan asal Tangerang Selatan, itu ujungnya malah tersandung masalah hukum serius di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia dilaporkan ke kepolisian oleh sebuah bank swasta di Sukoharjo, atas tindak pembobolan rekening bank.

Meski demikian, lewat Penasehat Hukumnya, AY mengaku ia dijebak dan jadi korban penipuan dalam kasus ini.

"Klien kami ini hanya korban. Klien kami ini jadi korban penipuan cinta atau love scaming. Klien kami berkenalan dengan seorang pria melalui dating app tahun lalu. Klien kami dijanjikan dinikahi, dikasih pekerjaan dan mau dikasih uang," kata Penasehat Hukum AY, Ardik Putra Pratama Sudibyo dan Lamria Sirait dari kantor Siagian Sudibyo & Co Law Firm, Jumat (25/4/2025), sepertti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Minggu (27/4/2025).

Ardik mengatakan, awal kasus bermula saat AY berkenalan dengan D, pria yang mengaku staff suatu perusahaan tambang melalui aplikasi kencan, Tinder.

Setelah menjalin hubungan melalui aplikasi, via WhatsApp, AY diminta D untuk datang ke Sukoharjo.

Baca juga: Minta Bantuan Gubernur, Petani Menjerit Minta Pertahankan Tanah Leluhur, Singgung Kerusakan Alam

D meminta AY untuk mengambil sebuah dokumen. 

"Klien kami saat itu tak sadar, ia sebenarnya diperalat oleh D untuk melakukan kejahatan pembobolan rekening di salah satu bank swasta," kata Ardik.

Kekasih virtual AY itu pun disebut Ardik telah merencanakan semuanya dengan sangat detail.

Termasuk, memesankan ojek online untuk antar jemput dokumen.

Ilustrasi dokumen penting Indonesia yang bocor di tengah pandemi corona (Tribunnews)

Belakangan terungkap, dokumen tersebut berisi cek giro beserta surat kuasa.

 "Jadi klien kami hanya diminta (oleh D) untuk mengantarkan dokumen ke salah satu bank swasta. Dokumen itu ternyata berisi permohonan pencairan dana milik perusahaan besar di Sukoharjo," urai Ardik.

Pihak bank, lanjut Ardik, mencairkan dana sebesar Rp 750 juta dari rekening sebuah perusahaan di Sukoharjo tersebut.

Tujuannya, ke rekening milik seseorang bernama P, yang ada di sebuah bank 'plat merah'.

Tapi, beberapa hari kemudian, pencairan dana ini ternyata mendatangkan masalah bagi AY.

Perusahaan pemilik dana tersebut komplain ke pihak bank.

Baca juga: Pantas Roy Suryo Santai Dipolisikan soal Ijazah Jokowi, Bakal Kerahkan 400 Orang: Harusnya Malu

Mereka mengaku tak pernah mengutus seseorang untuk mencairkan dana di rekening.

Pihak bank, akhirnya melaporkan AY ke kepolisian.

AY kemudian dinyatakan sebagai tersangka pemalsuan dokumen dan penipuan.

Kuasa hukum AY pun mempertanyakan sejumlah hal.

Ardik mengatakan, AY sampai saat ini ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Padahal menurut Ardik, kliennya hanya sebatas kurir yang tak tahu menahu mengenai perkara ini. 

Baca juga: Penjelasan Kepsek Akhirnya Batalkan Study Tour ke Bali, Biaya Cuma Rp3,6 Juta, Kini Kembalikan Iuran

"Klien kami hanya sebagai kurir antar jemput dokumen bahkan belum pernah bertemu sama sekali dengan D, mendapatkan sangkaan khusus dan satu-satunya tersangka yang ditangkap oleh polisi. Sementara aktor utamanya belum ada yang ditangkap, atau kata polisi sampai detik ini masih dalam pengejaran," kata Ardik.

Ardik menambahkan, ia berharap agar pihak kepolisian tak tebang pilih dengan mengejar semua yang terlibat.

Di antaranya, dua pelaku utama yakni D yang menyuruh AY, maupun P selaku pemilik rekening pencairan dana.

Selain itu, ia mempertanyakan bagaimana tingkat keamanan dari bank tersebut yang menurutnya sangat mudah mempercayai pihak-pihak yang belum diketahui untuk bisa mencairkan dana ratusan juta dari perusahaan besar itu.

"Kami mendorong agar pihak kepolisian mengejar orang-orang yang terlibat. Kami juga mempertanyakan tingkat keamanan dari bank itu," kata Ardik.

DITIPU TEMAN KENCAN - Kuasa hukum AY, yaitu Ardik Putra Pratama (kiri) dari Siagian Sudibyo & Co Law Firm Jaksel, saat sesi jumpa pers dengan wartawan, Jumat (25/4/2025) malam di Solo. AY (29) warga Tangerang Selatan dilaporkan oleh salah satu bank swasta di Sukoharjo atas tuduhan pembobolan rekening bank, semua berawal dari aplikasi kencan.

Kisah serupa dialami oleh pria di Kabupaten Jombang.

Bukan untung malah buntung, itulah yang dirasakan oleh warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Della Achmad (30).

Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pemilik jasa penukaran uang baru. 

Pemilik jasa penukaran uang baru itu diketahui seorang wanita bernama Putri asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Della yang merasa dirugikan telah melaporkan penipuan yang ia alami. 

Della menerima kerugian mencapai Rp 32.500.000 setelah ditipu oleh Putri yang menawarkan jasa tukar uang dengan sejumlah pembayaran uang muka (DP) yang tidak pernah terwujud. 

Ia yang datang ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang pada Rabu (26/3/2025) itu menceritakan kronologi bagaimana ia bisa tertipu. 

Baca juga: 1,2 Juta Kendaraan Diperkirakan Melintas di Tol Jombang-Mojokerto saat Mudik Lebaran 2025

Mulanya, ia merasa percaya kepada Putri lantaran wanita tersebut merupakan teman lama dari Della. Dalam menjalankan aksinya, Putri diketahui mengaku bekerja di salah satu instansi pemerintah. 

Kronologi penipuan itu bermula pada Kamis (13/3/2025). Saat itu Putri memposting jasa penukaran uang di media sosialnya. Postingan P lalu muncul di beranda media sosial Della dan membuat ia tertarik.

Tak sungkan dan tak menaruh rasa curiga, Della pun menghubungi Putri melalui pesan WhatsApp dan langsung melakukan transaksi. 

"Disitu P meminta saya untuk membayar uang muka dulu sebesar 50 persen dengan transaksi awal itu sebanyak Rp 10.500.000," ucap Della saat dikonfirmasi awak media. 

Berlanjut di hari berikutnya, Putri kembali menawarkan jasa penukaran uang baru kepala Della dengan nilai Rp 10.000.000 dan sama, uang muka harus dibayar lebih dulu sebesar 50 persen. 

Keyakinan Della dengan transaksi tersebut semakin tinggi setelah Putri mengirim bukti berupa pesan WhatsApp yang menunjukkan jika uang baru akan dicairkan pada tanggal 20 Maret 2025. 

Namun, sampai tanggal 20 Maret 2025 itu, Della tak kunjung menerima pencairan yang dijanjikan oleh Putri. Bahkan saat dihubungi, Putri sudah tidak ada kabar.

Baca juga: Pembatasan Arus Mudik di Jombang Mulai Diberlakukan, 10 Truk Nekat Lewat Berujung Tilang

"Tanggal 24 Maret 2025, Putri datang ke rumah saya dan kembali menawarkan jasa tukar uang meminta uang tunai Rp 7.000.000. Lalu saya memberikan Rp 5.500.000 sebagai pembayaran, namun masih tidak ada pencairan uang yang dijanjikan," ungkapnya. 

Kemudian masuk di tanggal 25 Maret 2025, Della berusaha menghubungi Putri untuk meminta kejelasan, namun Putri selalu menghindar dengan mengatur pertemuan di depan sebuah bank di Kabupaten Jombang yang ujungnya batal terjadi.

"Dari situ sudah tidak ada kabar. Nomor saya juga di blokir. Ini jelas saya tertipu dan dirugikan. Saya sudah laporkan ke Polres Jombang. Kalau dihitung saya rugi Rp Rp 32.500.000," bebernya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan adalah aduan dari Della. Pihaknya juga mengaku masih melakukan tindak lanjut dari laporan tersebut.

"Benar, laporan sudah diterima kemarin, dan penyidik akan segera menindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini