Berita Entertainment

Niko Surya Pernah Masuk Kamar Atas Izin Baim Wong, Paula Verhoeven Bingung Kini Disebut Selingkuh

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN PERSELINGKUHAN - (foto kiri-kanan) Paula Verhoeven disebut selingkuh dengan Niko Surya, sahabat Baim Wong. CCTV di kamar jadi bukti. Paula Verhoeven sebut mantan suaminya yang beri izin Niko Surya masuk.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Mengabulkan permohonan pemohon," tutur Suryana, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025).

Paula Verhoeven disebut istri durhaka dan terbukti selingkuh. 

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Niko Surya yang selama ini mencuat di media sosial.

Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.

RESMI CERAI - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). Baim Wong mau temui Paula Verhoeven bahas soal anak, hakim menetapkan hak asuh anak dalam pengasuhan bersama. (KOLASE Istimewa/Tribunnews - Grid.ID/Ulfa Lutfia)

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.

"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.

Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.

"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," tandasnya.

Lebih lanjut, Suryana memberikan penjelasan mengenai hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Dikatakan Suryana, hakim menetapkan hak asuh kedua anak Baim dan Paula dalam pengasuhan bersama.

"Berkaitan dengan hak asuh anak, majelis hakim menentukan bahwa antara pemohon dengan termohon itu untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilahnya joint custody," ujar Suryana.

"Hanya saja waktu mediasi itu ada usulan dari pihak termohon, dia minta enam bulan pertama di termohon, enam bulan berikutnya di pemohon."

"Di dalam putusan majelis hakim ini hampir mirip hanya saja tentang waktunya."

"Majelis hakim menentukan tidak enam bulan tetapi dua minggu," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

Berita tentang Paula Verhoeven lainnya 

Berita Terkini