Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban mendatangi kamar kos pelaku untuk menagih utang.
Korban sempat marah-marah karena pelaku memblokir akses komunikasinya.
"Korban datang ke kos pelaku dengan emosi, menagih uang yang dipinjam. Terjadi cekcok di antara keduanya yang kemudian berujung pada tindak kekerasan," ujar Akmal dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (28/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
Diketahui bahwa Eli menggunakan uang WML sebanyak Rp1,5 juta yang kemudian diklaim korban sebagai utang dan secara intens menagih pelaku.
Saat pertengkaran memuncak, pelaku mendorong WML hingga kepala korban membentur kusen pintu kosan.
Korban terjatuh dan dalam kondisi terluka, tetapi pelaku tidak berhenti.
Eli lalu memukul kepala WML berulang kali menggunakan tangan kosong dan mencekik leher korban dari belakang menggunakan ikat pinggang.
3. Cemburu
Eli yang sudah dalam keadaan marah itu lalu melihat isi percakapan WhatsApp (WA) korban dengan laki-laki lain.
Hal tersebut semakin menyulut emosi pelaku hingga ia mengambil sebilah pisau dapur dari kamar kos dan menusukkannya ke leher WML.
Namun, pisau malah patah yang kemudian patahannya digoreskan ke leher korban sehingga menyisakan luka.
"Pelaku lalu menginjak leher dan dada korban berkali-kali untuk memastikan korban meninggal dunia. Ini menunjukkan adanya kekerasan berlapis terhadap korban," kata Akmal.
Baca juga: Dulu Nangis Kangen Ibu di ‘Orang Pinggiran’, Mulyana Kini Diduga Bunuh Pacar Hamil, Ini Kronologinya
4. Hilangkan Jejak
Setelah memastikan korban telah tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.
Pelaku menyeret tubuh WML ke belakang kos, membungkusnya menggunakan plastik sampah dan kain.