Pembuat Video Hoaks Gubernur Khofifah Hanya Bermodal Ponsel dan Manfaatkan AI

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIDEO HOAKS GUBERNUR - Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Direktur Dittipidsiber Polda Jatim Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus manipulasi data (deep fake) video pernyataan kepala daerah lewat medsos yang dipakai menipu warga, di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, pada Senin (28/4/2025)

Nah, setelah bahan video gubahan atau manipulasi yang mereka buat sudah siap. Komplotan tersebut bakal mengunggahnya melalui beberapa akun TikTok yang dikelola mereka. 

Khusus personifikasi video manipulasi yang menggunakan wajah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, para pelaku menggunakan lima akun TikTok. 

Lalu, pada masing-masing unggahan konten video manipulasi tersebut, para pelaku bakal dibubuhi dua nomor WhatsApp (WA) pada keterangan narasi unggahannya. 

Dapat ditebak, bagi masyarakat atau warganet yang terlanjur terpedaya; kepincut dengan video penipuan yang telah diunggah, bakal memanfaatkan nomor WA untuk berkomunikasi dengan si pemilik akun. 

Dan, apesnya, masyarakat atau para korban itu tak tahu mengetahui jika pemilik dan pengelola akun tersebut merupakan komplotan penipu yang bakal menguras dompet mereka. 

Nominal paling kecil yang ditransfer oleh korban ke dua nomor rekening milik para pelaku, paling sedikit Rp500 ribu, dan paling besar jumlahnya sekitar Rp1,5 juta. 

"Banyak korban tertipu, lalu kirim uang, karena mereka cuma buka layanan transfer bukan COD," jelasnya. 

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Anggota Subdit II Tipidsiber Polda Jatim, para pelaku sudah menjalankan aksinya selama kurun waktu tiga bulan.

Selama kurun waktu tersebut, keuntungan yang berhasil diperoleh mereka mencapai sekitar Rp87,9 juta. 

Uang hasil kejahatan mereka cuma dipakai untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Maklum, lanjut Bagoes, para pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan. 

Sehingga, praktik manipulasi deep fake yang dilakukan oleh mereka sengaja dimaksudkan untuk mencari keuntungan pribadi guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Namun, dalam proses penyitaan kepolisian, uang yang tersisa dari praktik kejahatan menipu para korbannya berjumlah sekitar Rp43,7 juta. 

Lalu, mengenai jumlah korbannya, lanjut Bagoes, tercatat sekitar 100 orang korban terpedaya dengan modus kejahatan tersebut. 

Para korban tersebar di wilayah Provinsi Jatim, Jateng, Jabar, dan Maluku Utara. Namun, sementara ini, cuma 17 orang korban yang dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan awal atas kasus tersebut. 

Halaman
123

Berita Terkini