Sudah Terlanjur Lunas, Uang Sumbangan Tagihan Listrik Masruroh Digunakan untuk Hal yang Bermanfaat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAGIHAN LISTRIK PLN - Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Kabupaten Jombang Joko Fattah Rochim saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Pulo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (1/5/2025). Uang sumbangan dari seluruh pedagang di Jombang akan digunakan untuk ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Uang sumbangan para pedagang se Kabupaten Jombang untuk membantu Masruroh, penjual gorengan yang mendapatkan tagihan listrik belasan juta, bakal digunakan untuk ini.

Seperti diketahui, aksi galang dana untuk ibu Masruroh warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang korban tagihan listrik PLN mencapai belasan juta jadi inisiatif para pedagang. 

Uang hasil galang dana pun sudah terkumpul dan nominalnya mencapai Rp 6 juta lebih. Aksi galang dana itu muncul setelah Masruroh  sempat bermasalah dengan tagihan listrik yang mencapai belasan juta.

Hal itulah yang membuat para pedagang berinisiatif untuk menggalang dana, dengan tujuan membantu. 

Pada akhirnya, setelah konflik berkepanjangan, masalah tersebut akhirnya tuntas setelah tagihan yang diterima Masruroh sudah lunas. 

Baca juga: Masruroh Bernafas Lega, Tagihan Listrik Penjual Gorengan di Jombang Lunas, PLN : Sudah Selesai

Karena sudah lunas, lantas bagaimana dengan uang sumbangan yang sudah dikumpulkan para pedagang se Kabupaten Jombang? 

Mengingat uang sumbangan tersebut memang tidak tidak bisa digunakan untuk melunasi semua tagihan listrik Masruroh. Tagihan Masruroh lunas, disebut menggunakan dana CSR PLN. 

Menanggapi hal tersebut, Joko Fattah Rochim Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) mengatakan, ada beberapa opsi agar uang yang sudah terkumpul bisa bermanfaat.

Baca juga: Sosok Sadarestuwati yang Bayar Tagihan Listrik Masruroh Rp12,7 Juta: Saya Lunasi

"Pertama, melunasi BPKB milik Ibu Masruroh yang sebelumnya digadaikan untuk membayar tagihan listrik. Nantinya, uang yang telah terkumpul akan digunakan untuk menebus BPKB milik Masruroh yang digadaikan," ucapnya saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Pulo, Kecamatan Jombang, Jombang pada Kamis (1/5/2025). 

Lalu ada opsi kedua, jika BPKB sudah tertebus, pihaknya akan memberikan kepada masyarakat, khususnya untuk pemasangan listrik di Musala maupun di Masjid. 

"Pemasangan listrik baru ini nanti bisa menggunakan uang sumbangan yang sudah dikumpulkan para pedagang.
Siapa yang membutuhkan, bisa menghubungi saya atau teman-teman pedagang yang lain," ungkap Fattah.

Baca juga: Tagihan Listrik Penjual Gorengan Rp 12,7 Juta, PKL Jombang Kecewa Donasi untuk Masruroh Ditolak PLN

Diberitakan sebelumnya, problem tagihan listrik mencapai belasan juta yang dialami Masruroh (61) warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang akhirnya terjawab. 

Ternyata, tagihan yang mencapai Rp 19 juta itu akhirnya lunas. Hal tersebut langsung dipastikan oleh pihak PLN. Melalui Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo, permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai. 

"Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025). 

Baca juga: PLN Tolak Uang Sumbangan PKL untuk Bayar Listrik Masruroh, Sempat Bersitegang : Tak Sesuai Prosedur

Halaman
12

Berita Terkini