PLN Tolak Uang Sumbangan PKL untuk Bayar Listrik Masruroh, Sempat Bersitegang : Tak Sesuai Prosedur
Para pedagang ini datang kembali ke Kantor PLN ULP Jombang dengan membawa sejumlah uang hasil galang dana yang terkumpul Rp 5 juta, namun ditolak
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo.
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali mendatangi kantor PLN ULP Jombang untuk menyerahkan uang hasil sumbangan dari pedagang lain untuk membantu Masruroh (61).
Masruroh, pedagang gorengan keliling tertimpa musibah karena mendapatkan tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta dari PLN.
Tidak hanya itu, ia juga dituding mencuri listrik.
Karena itu, sejumlah pedagang inisiatif untuk menggalang dana membantu Masruroh untuk melunasi tagihan listrik PLN.
Para pedagang kembali datang pada Senin (28/4/2025) setelah sempat datang pada Jumat (25/4/2025) lalu.
Baca juga: PLN Punya Bukti Masruroh Penjual Gorengan Curi Listrik dan Didenda Rp 12,7 Juta, Kini Setuju Dicicil
Para pedagang ini datang kembali ke Kantor PLN ULP Jombang dengan membawa sejumlah uang hasil galang dana para pedagang lainnya yang terkumpul Rp 5.120.500.
Namun sayang, langkah PLN menyerahkan uang hasil donasi ini tidak mulus.
Sejumlah pedagang sempat bersitegang dengan petugas security, karena keterbatasan anggota yang boleh masuk ke kantor.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Usul Pencopotan Gibran - Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik Masruroh Rp12,7 Juta
Meskipun sempat dilarang para pedagang tetap kekeh dan berniat menyumbangkan semua hasil.
Donasi dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang itu.
Ketua Sepekal Jombang Joko Fattah Rohim mengatakan, total donasi yang terkumpul sejumlah Rp 5.120.500 akan disumbangkan untuk membantu Masruroh.
Baca juga: Pantas PLN Santai usai Disoroti soal Tagihan Rp 12,7 Juta Penjual Gorengan, Masruroh: Terima Kasih
Uang yang dikumpulkan senak hari Jumat (25/4/2025) lalu ini merupakan hasil sumbangan dari pada pedagang yang ikut bersimpati atas kasus yang menimpa Masruroh.
"Ini kami ditolak, kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini," ucap Fattah.
Ia menuturkan, padahal tujuan dari para pedagang adalah baik, untuk membantu meringankan beban Masruroh.
Baca juga: Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik Masruroh Penjual Gorengan Rp 12,7 Juta, Bingung Dituding Mencuri
Namun sikap yang ditunjukkan oleh Manajemen PLN membuat mereka tidak bisa berbuat apapun selain mengungkap rasa kecewa.
tagihan listrik PLN
penjual goreng syok ditagih PLN
Masruroh
berita jombang hari ini
ViralLokal
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Siapkan 2.000 Paket Makanan dan Minuman Gratis |
![]() |
---|
Kabur Usai Ditusuk, Pria di Surabaya Renang Seberangi Sungai Kalimas Minta Tolong Warga |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Pasca Kepsek Sempat Dicopot usai Tegur Anak Wali Kota Arlan, Gubernur Minta Polemik Tak Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.