Berita Viral

Pantas Haji Endang Kesal Jembatan Rp5 M Miliknya Terancam Ditutup, Ngaku Punya Izin, Warga: Membantu

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JEMBATAN HAJI ENDANG - Jembatan perahu Haji Endang di Anggadita, Klari, Karawang, Jawa Barat yang terancam ditutup karena disebut tak berizin, Selasa (29/4/2025). Jembatan ini dibangun pada tahun 2010 dengan modal Rp 5 miliar.

TRIBUNJATIM.COM - Haji Endang begitu kesal karena jembatan perahu yang dibuatnya terancam ditutup Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Jembatan perahu yang berada di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat ini bahkan sangat bermanfaat bagi warga.

Haji Endang pun memiliki alasan tersendiri.

Ia menilai aksi BBWS Citarum memasang spanduk peringatan di jembatan miliknya sebagai tindakan yang tidak produktif.

"Itu gak ada kerjaan. BBWS kan punya pemerintah, kita kan masyarakat, yang penting gak merusak lingkungan," ujar Endang, Selasa (29/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, BBWS Citarum memasang spanduk bertuliskan bahwa jembatan perahu tersebut tidak memiliki izin resmi.

Mereka menyebutkan, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, keberadaan jembatan itu melanggar aturan.

Tanpa adanya izin tersebut, pembangunan dan pengoperasian jembatan perahu di atas sungai dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Namun, Haji Endang menyatakan bahwa jembatan perahunya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), meski ia tidak mempermasalahkan jika keberadaan jembatan itu dianggap ilegal.

"Walaupun saya izin sebenarnya ada yah, boleh lah anggap saya ilegal, tapi manfaatnya banyak, dibilang dia berbayar, saya kan bukan baru sekarang udah 15 tahun berjalan," katanya.

Baca juga: Alasan Haji Endang Bangun Jembatan untuk Kampung 15 Tahun Lalu, Modal Rp 5 M, Kini Dipermasalahkan

Ia juga menegaskan bahwa pungutan sebesar Rp 2.000 bagi pengendara yang melintas tidak hanya untuk keuntungan pribadi, tapi digunakan untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan.

"Itu untuk maintenace atau perawatan jembatan, jalan, penerangan, hingga gaji karyawan," jelasnya.

Endang bahkan menyarankan agar BBWS melihat langsung manfaat jembatan bagi masyarakat sekitar ketimbang sekadar mengkritisi aspek legalitas. Ia juga siap menandatangani pernyataan jika terjadi hal di luar tanggung jawab BBWS.

Pernyatan Haji Endang serupa dengan pendapat sejumlah pengendara, di mana mereka mengaku diuntungkan dengan adanya jembatan perahu milik Haji Endang.

Jembatan yang konstruksi utamanya dari perahu ponton itu berada di atas Sungai Citarum. Jembatan itu menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dengan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.

Halaman
123

Berita Terkini