Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Awak bus PO Bagong terlibat keributan dengan pengemudi Toyota Calya di simpang empat Prayit Jalan Panglima Sudirman Tulungagung, Kamis (1/5/2025) sore.
Rekaman video pendek keributan ini beredar luas, dan memicu kegerama warga.
Keributan terjadi karena sopir bus berusaha menerobos lampu merah atau ngeblong, dengan cara masuk lajur berlawanan dari arah selatan.
Sementara di jalur ini dari berlawanan melaju Toyota Calya, setelah lampu lalu lintas di utara menyala hijau.
Kejadian ini menjadi perhatian netizen Tulungagun, karena perilaku sopir bus yang ugal-ugalan sudah lama jadi sumber keluhan.
Baca juga: Awak Bus Bagong Diduga Ribut dengan Pengemudi Mobil Calya di Tulungagung, Kapolres Turun Tangan
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan sopir bus itu sudah ditemukan.
"Kami segera melakukan pelacakan kendaraan, akhrinya kami dapat identitasnya," jelas Taufik.
Sopir dengan inisial Mf (37) ini berasal dari Pul Bus Bagong di Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Mobil Kijang Berisi 8 Lansia Seruduk Bus Bagong dari Belakang di Jombang, Ini Daftar Korban
Mt sempat dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan sekaligus pembinaan.
Akhirnya, sesuai aturan yang berlaku polisi mengeluarkan surat tilang untuk Mf.
"Kami sudah coba pertemukan dengan sopir Toyota Calya kemarin. Tapi yang bersangkutan (sopir Calya) tidak berkenan," tambahnya.
Baca juga: Kecelakaan di Tulungagung, Bus Bagong Ngebut Seruduk Isuzu Panther, Satu Orang Terluka Parah
Selain tilang, Mf juga dikenkan sanksi internal dari PO Bagong, berupa skorsing selama 2 minggu.
Dengan demikian selama 2 Minggu ke depan Mf tidak boleh mengemudi.
Selama ini warga asli Pasuruan ini mengendarai bus trayek Tulungagung-Surabaya.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kebakaran Gudang Rongsokan Sidoarjo - Kasus Kecelakaan Bus Bagong di Tulungagung