Berita Entertainment

Ternyata Jonathan Frizzy Dalang Penyelundupan Vape Obat Keras, Atur Lewat Grup WA, Kini Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA VAPE OBAT KERAS - Aktor Jonathan Frizzy saat di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy menjadi tersangka kasus penyelundupan vape berisi obat keras dari Malaysia.

"Dan memang saat penyidik menjemput tersangka dari Serpong, kondisi kesehatan yang bersangkutan terlihat masih dalam kondisi yang kurang sehat tetapi yang bersangkutan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni BTR (26), ER (34) dan EDS (37).

Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan barang mencurigakan dari salah seorang penumpang penerbangan yang baru tiba dari Malaysia.

Baca juga: Alasan Jonathan Frizzy Beri Cincin ke Ririn Dwi Ariyanti, Diduga Lamaran, Teman Artis: Happy Ending

Mendapati informasi itu, Satresnarkoba Bandara Soetta mendatangi Area Terminal Kedatangan Internasional 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk berkoordinasi lebih lanjut hingga akhirnya diketahui barang mencurigakan yang didapati ialah catridge pod atau rokok listrik berisi liquid yang mengandung etomidate.

Selanjutnya polisi mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berhasil mengamankan BTR, dan selanjutnya menangkap ER, serta Jonathan Frizzy dari hasil pengembangan.

Sementara itu, tersangka EDS berperan sebagai penyuplai vape yang mengandung bahan berbahaya tersebut yang dibekuk di kawasan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Perapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Usai diperiksa, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Apartemen Gold Coast Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara sekira jam 02.50 WIB dan didapati catridge vape berisi liquid berwarna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate dengan jumlah 40 buah dan 8 pcs catridge pod kosong sisa pemeriksaan awal dari Beacukai Bandara Soetta. 

Berita Terkini