"Banyak mantan istri yang baik bisa move on dan mikirkan anak."
"Tapi ada saja mantan istri yang setengah gila suka lihat mantan suami hancur di depan anak-anaknya."
"Tapi saya percaya karma, kita lihat dan tunggu ya," tulis Benny Simanjuntak.

Jonathan Frizzy Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi status Jonathan Frizzy sebagai tersangka kepada wartawan, pada Senin (5/5/2025).
Lantas apa peran Jonathan Frizzy dalam kasus ini?
Untuk diketahui, peredaran vape isi obat keras ini terungkap dari penangkapan seorang penumpang dari Malaysia berinisial BTR oleh Bea Cukai dan Satres Narkoba pada 15 Maret 2025.
Penumpang itu membawa 881 cartridge untuk vape atau rokok elektrik berisi cairan etomidate sejenis obat keras.
Dari pengembangan, polisi kemudian mengamankan tersangka perempuan berinisial ER.
Baca juga: Postingan Dhena Devanka Disorot Usai Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras: Kegembiraan
Dari keterangan dua tersangka itu diketahui bahwa Ijonk berperan untuk membuat grup Whatsapp.
"Dari keterangan kedua tersangka, muncul nama JF yang memiliki peran signifikan, yaitu membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat'," beber AKP Pol Ronald Sipayung di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025).
"Grup itu digunakan untuk berkomunikasi dan mengatur jalur masuk zat ini dari Malaysia ke Jakarta," jelas Kapolres.
Dalam grup tersebut, JF juga disebut memberikan informasi terkait penginapan di Kuala Lumpur, tiket perjalanan, serta turut mengawasi proses pengiriman agar bisa lolos pemeriksaan Bea Cukai.
"JF juga memberikan info penginapan di Kuala Lumpur, kemudian saat proses membawa di Jakarta JF juga membantu pengawasan dan pengontrolan," beber AKP Ronald Sipayung.