TRIBUNJATIM.COM - Lerai perkelahian dua siswi, seorang guru di SMPN 2 Tapian Dolok, Jalan Kamboja, Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi
Guru bernama Hisar Pangaribuan tersebut dilaporkan orang tua siswa ke polisi atas dugaan pemukulan siswi kelas VII yang berinisial PH (13).
Pihak sekolah meminta kasus ini diselesaikan secara internal sekolah, antara guru dan orang tua siswa, bukan menempuh jalur hukum.
Baca juga: Ambulans Gratis untuk Warga Terancam Hilang Gegara Mafia Tanah, Padahal Bryan Habiskan Rp50 Juta
Hisar mengatakan, peristiwa ini bermula saat PH dan temannya RH (13) terlibat perkelahian di ruang kelas saat jam kebersihan pada Sabtu, 19 April 2025, lalu.
Melihat kejadian tersebut, Hisar datang untuk melerai perkelahian.
Ia lalu menemui PH untuk menenangkan emosinya.
"Saya datang karena mendengar ada keributan dan tidak ada memukul," kata Hisar kepada wartawan di ruang guru SMPN 2 Tapian Dolok pada Selasa (6/5/2025).
"Tapi menutup mulutnya karena dia sempat mengeluarkan kata-kata kasar, dan mungkin karena dia masih emosi karena temannya," lanjut dia.
Usai kejadian tersebut, keluarga PH bersama Hisar didampingi rekannya guru, sempat bertemu di Pos Polisi Purbasari Sinaksak.
Namun pertemuan ini tidak menemui solusi.
Belakangan, ia pun tidak konsentrasi karena menghadapi laporan polisi.
"Saya sempat masuk rumah sakit memikirkan masalah ini, jadi enggak ngajar di sekolah," kata Hisar.
Pihak sekolah kemudian mendamaikan perkelahian kedua siswi tersebut dan mengundang orang tua murid ke sekolah.
Sementara orang tua PH tidak menghadiri undangan tersebut.
Kepala SMPN 2 Tapian Dolok, Rosita Damanik, mengaku para siswa dan guru di sekolah merasa terganggu atas kehadiran pihak lain yang mengganggu proses belajar mengajar.