Ada Oknum Terlibat Pesta Miras Berujung Maut di Rumah Kades, ini Janji Kapolres Probolinggo 

Penulis: Ahsan Faradisi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JANJI KAPOLRES - Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana berjanji akan mengusut tuntas tragedi pesta miras berujung maut di rumah Kades Temenggungan yang menewaskan dua orang dan dugaan keterlibatan oknum polisi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo menerjunkan 3 unit satuannya dalam menangani tragedi pesta miras berujung maut di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, jika pihaknya sudah menerjunkan tim gabungan dari 3 unit, di antaranya Satreskrim, Satnarkoba dan Si Propam guna mengungkap secara jelas kasus tersebut. 

"Saat ini tragedi pesta miras yang menewaskan dua orang tengah ditangani anggota Satreskrim," kata AKBP Wisnu, Jum'at (9/5/2025).

Baca juga: Ada Oknum Polisi Terlibat dalam Kasus Pesta Miras di Rumah Kades, ini Penjelasan Polisi Probolinggo

Terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pesta miras tersebut, lanjut AKBP Wisnu, sedang didalami. Nantinya jika anggota cukup bukti secara pidana maka didahulukan penyelesaian secara pidana.

"Namun, jika tidak cukup bukti dan perbuatan yang bersangkutan berupa pelanggaran disiplin atau kode etik akan ditindak lanjuti oleh Si Propam Polres Probolinggo," ujar AKBP Wisnu.

Oknum anggota Polres Probolinggo yang diduga terlibat pesta miras, menurut AKBP Wisnu masih menjalani pemeriksaan dan sudah melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. 

Baca juga: Cafe di Probolinggo Diserang, Fasilitas Dirusak dan Karyawan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Pemuda

"Saat ini kami juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi yang juga berada dilokasi kejadian," tutur Kapolres. 

AKBP Wisnu berjanji, jika pihaknya akan mengusut kasus ini secara tuntas. Selain itu untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang kembali.

"Kami akan usut secara tuntas dan untuk perkembangannya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan dan penyidikan selesai," pungkasnya. 

Berita Terkini