Ada Oknum Polisi Terlibat dalam Kasus Pesta Miras di Rumah Kades, ini Penjelasan Polisi Probolinggo
Polres Probolinggo berkomitmen akan mengusut tuntas dan transparan dalam penanganan tragedi pesta miras
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo berkomitmen akan mengusut tuntas dan transparan dalam penanganan tragedi pesta miras di rumah Kades Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Terlebih dalam tragedi tersebut ada oknum anggota Polres Probolinggo diduga terlibat di dalamnya.
Meski begitu, hingga saat ini belum dipastikan oknum itu bertugas di jajaran atau satuan mana.
Akan tetapi, sudah beredar informasi jika Moch Albar Aliwarsa (36) salah satu korban yang tewas usai pesta miras itu membeli miras jenis arak sebanyak 20 liter ke salah satu oknum polisi.
Baca juga: Soroti Kasus Pesta Miras di Rumah Kades, Tokoh Agama Datangi DPRD Probolinggo: Sudah Darurat Moral
Kabag Ops Polres Probolinggo Kompol Dugel menegaskan, jika pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan informasi terbaru selalu masuk setiap harinya. Akan tetapi dalam penanganan ini terdapat unit khusus yang memang menangani tragedi pesta miras ini.
"Misalnya dari Propam, tetapi nanti dari hasil penyelidikan daripada Satreskrim Polres Probolinggo. Kalau sudah ada hasil dari Reskrim barulah ke Propam," kata Kompol Dugel, Rabu (7/5/2025).
Termasuk, lanjut Kompol Dugel, adanya informasi adanya oknum anggota Polres Probolinggo yang ada di lokasi (Rumah Kades Temenggungan) saat malam pesta miras berlangsung.
Baca juga: Kasus Pesta Miras Berujung Maut di Rumah Kades Temenggungan Diambil Alih Polres Probolinggo
"Nah informasi itu yang masih kita dalami dan selidiki. Karena dalam laporan yang kami sekarang kan ada 6 orang, 2 mati, 4 selamat dan dari 4 ini tinggal 2 yang belum diperiksa, karena masih sakit," ujar Kompol Dugel.
"Maka dari itu, kita masih menunggu hasil penyelidikan dari Reskrim. Kalau sudah ada faktanya, dipastikan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku," pungkas mantan Kapolsek Dringu itu.
Wali Kota Madiun Maidi Pilih Bebaskan Sebagian PBB Tahun Depan |
![]() |
---|
Penyebab Cacing Bisa Masuk ke Tubuh Raya, Ortu Sering Ditegur Biarkan Anak Main di Kolong Rumah |
![]() |
---|
Daftar Penyebab Pemilik Warung Didenda Rp 175 Juta karena TV Dipakai Nobar, 1 Foto Berdampak Fatal |
![]() |
---|
Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Program Bebas Biaya Pendidikan dan Uang Bulanan Mencapai Rp1,4 Juta |
![]() |
---|
Hasil Rapat Kerja Banggar DPR dan Pemerintah Soal RAPBN 2026, Said Abdullah: Ajukan Angka Realistis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.