Breaking News

Cafe di Probolinggo Diserang, Fasilitas Dirusak dan Karyawan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Pemuda

Sebanyak 5 orang diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota setelah terlibat kasus pengrusakan fasilitas Cafe serta penganiayaan karyawan.

Tayang:
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
TAK BERKUTIK : Sejumlah pemuda diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota setelah merusak fasilitas dan menganiaya karyawan Cafe di Kota Probolinggo, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Sebanyak 5 orang diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota setelah terlibat kasus pengrusakan fasilitas cafe serta penganiayaan karyawan.

Pengrusakan fasilitas dan penganiayaan karyawan Cafe di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo itu sempat terekam CCTV. Dari puluhan orang, 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam rekaman CCTV itu, sekelompok pemuda merusak fasilitas Cafe seperti pot bunga, kursi, meja, gelas. Aksi brutal itu terjadi pada Senin 28 April 2025 petang.

Lima orang yang ditetapkan tersangka di antaranya RA (24), MR (27), DC (27) yang sama-sama warga Kota Probolinggo. Dua sisanya berasal dari Kabupaten Probolinggo yakni KF (19) dan DA (19).

Baca juga: Pesta Miras di Probolinggo Berujung Maut, Terkuak Adik Kades Temenggungan Beli Arak 20 Liter

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zainal Arifin mengatakan, setelah dapat laporan, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapat rekaman CCTV.

"Dari rekaman CCTV ini kemudian kami kembangkan dan mengidentifikasi pelaku pengrusakan dan penganiayaan karyawan Cafe di wilayah hukum kami," kata Iptu Zainal, Senin (5/5/2025).

Akibat perbuatannya, menurut Iptu Zainal, kelima pelaku ini dijerat pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Tersangka bisa saja bertambah, karena dalam rekaman CCTV lebih dari lima orang. Oleh karena itu kami masih mengembangkan kasus ini," pungkasnya

Baca juga: Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Probolinggo Diciduk Polisi, Ternyata Residivis Kasus Serupa

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved