Kasus penganiayaan ini viral di media sosial dan sudah ditangani Polres Boyolali.
Selain mengamankan 2 terduga pelaku yang bertugas sebagai petugas keamanan, polisi juga menemukan alasan nenek tersebut nekat melakukan hal itu.
Penganiayaan itu bermula dari S (67) yang ketahuan mencuri bawang putih.
S kemudian diamankan di pos keamanan.
Di sana lah, petugas keamanan berinisial ZA dan KA menganiaya korban.
Baca juga: Tangis Pengantin Cerita Ayah Ogah Jadi Wali Nikah, Perkara Hal Sepele, Calon Suami Lesu: Gak Dendam
Menurut Kapolres, Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, korban nekat mencuri bawang putih itu karena terdesak kebutuhan.
Korban yang merupakan pedagang sayur dan gorengan keliling melihat kesempatan saat berada di pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak.
Korban kemudian mengambil 5 kilogram bawang putih milik salah satu pedagang di sana.
"Si ibu sudah cukup tua, dan didorong kebutuhan hidup, kondisi ekonominya pas-pasan. Dan ibu ini punya utang di mana-mana sehingga ibu ini melakukan pencurian bawang tersebut," kata Kapolres, Kamis (8/5/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Jumat (9/5/2025).
Terhimpit kebutuhan dan kewajiban membayar utang, korban lalu nekat melakukan aksinya.
Korban selama ini tinggal bersama anaknya.
Anaknya memang sudah bekerja sebagai montir bengkel.
Namun penghasilan korban dan anaknya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Apalagi, korban juga masih terjerat utang.
Baca juga: Datangkan Pemilik Pusat Oleh-Oleh Bali, Novita Hardini Komitmen Naikkan Ekosistem UMKM Trenggalek
"Jadi didorong motivasi untuk membayar utang akhirnya melakukan pencurian," kata Kapolres.