Wawali asli Surabaya ini percaya dengan penegak hukum menjalankan tugasnya dengan profesional.
Laporan Handy Soenaryo atas pengerusakan mobil ternyata tidak hanya membuat Jan Hwa Diana mendekam di penjara.
Handy Soenaryo, suami dari owner UD Sentoso Seal itu juga ikut terseret. Suami istri pengusaha distributor onderdil kendaraan bermotor itu kini berstatus tersangka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penetapan tersangka bermula dari kehadiran Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo di Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/5).
Tidak hanya sendiri, Diana bersama suaminya sama-sama mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan wanita di foto tersebut adalah Diana.
Baca juga: Reaksi Cak Ji usai Tahu Pengusaha Diana Ditahan Kepolisian atas Kasus Perusakan : Jadi Pembelajaran
Biasanya kalau sudah berompi itu statusnya tersangka.
Bukan kasus penahanan ijazah. Tapi kasus pengerusakan mobil. Korban pemilik mobil, Paul Stevanus melalui pengacara melaporkan Diana bersama suaminya.
Dua mobil milik Paul dirusak setelah kontraktor ini berselisih saat mengerjakan proyek rumah Diana di Prada Permai.
Baca juga: Bukan Terkait Penahanan Ijazah, Jan Hwa Diana Ditahan Polisi Surabaya Gegara Kasus Perusakan Mobil
Sebelumnya keduanya deal Rp 400 juta.
Mereka bermaksud memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan pengerusakan mobil, setelah dua kali mangkir.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak UD Sentoso Seal. Utamanya terhadap perusahaan.
Baca juga: Jan Hwa Diana Serang Balik Pemkot Surabaya Lewat Laporan ke Ombudsman Jatim, Minta TDG Dikeluarkan
Keduanya merupakan figur kunci dalam perusahaan tersebut. Sewaktu
UD Sentoso Seal disegel police line gara-gara tudingan menahan ijazah mantan karyawannya, Diana sempat meminta izin Pemkot Surabaya untuk membuka.
Dalihnya berniat untuk memperbaiki instalasi listrik. Namun, tak disangka, Diana malah menyuruh karyawannya untuk beroperasi secara diam-diam.
Baca juga: Dalih Jan Hwa Diana untuk Buka Gudang, Pakai Melampirkan Surat dari PLN, Ternyata Masih Beroperasi