Meski soal laporan penahan ijazah belum terang, tapi Update terkini, Diana tengah menyandang status tersangka di Polrestabes Surabaya.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Jemaah Haji Sidoarjo Meninggal di Pesawat - Jan Hwa Diana Laporkan Pemkot Surabaya
Tidak hanya sendiri, Diana bersama suaminya sama-sama mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan wanita di foto tersebut adalah Diana.
Biasanya kalau sudah berompi itu statusnya tersangka.
Baca juga: Dalih Jan Hwa Diana untuk Buka Gudang, Pakai Melampirkan Surat dari PLN, Ternyata Masih Beroperasi
Bukan kasus penahanan ijazah.
Tapi kasus pengerusakan mobil.
Korban pemilik mobil, Paul Stevanus melalui pengacara melaporkan Diana bersama suaminya.
Dua mobil milik Paul dirusak setelah kontraktor ini berselisih saat mengerjakan proyek rumah Diana di Prada Permai.
Sebelumnya keduanya deal Rp 400 juta.
Baca juga: Dalih Jan Hwa Diana untuk Buka Gudang, Pakai Melampirkan Surat dari PLN, Ternyata Masih Beroperasi
Atas penetapan status tersangka Diana itu, Wawali Armuji memberi respons khusus.
Dirinya disebut penipu hingga Cak Ji dihadapkan pada pelaporan Diana ke Polda Jatim.
"Semua harus menjadi pembelajaran bersama. Siapa pun termasuk pengusaha sekali pun tidak boleh arogan. Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," respons Cak Ji.
Baca juga: Karyawan Jan Hwa Diana Nekat Kerja Meski Gudang CV Sentoso Seal Disegel Pemkot, Lari saat Ketahuan
Dia juga tidak tahu Diana ditetapkan tersangka dalam kasus apa.
Namun Cak Ji minta semua menghargai proses hukum yang sudah dijalankan di kepolisian.
Cak Ji juga menghargai setiap proses hukum yang ada di kepolisian.