Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dalih Jan Hwa Diana untuk Buka Gudang, Pakai Melampirkan Surat dari PLN, Ternyata Masih Beroperasi

Siasat licik Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, membuka segel gudangnya dan beroperasi diam-diam. Dalihnya mau memperbaiki instalasi listrik.

KOLASE Surya/Luhur Pambudi/KOMPAS.com/Andhi Dwi
SIASAT JAN HWA DIANA - Gudang Sentoso Seal saat disegel, Minggu (4/5/2025). Jan Hwa Diana memiliki siasat licik membuka segel gudangnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Gudang Jan Hwa Diana sudah disegel namun sang pemilik berbuat licik karena beroperasi secara diam-diam.

Ia pun memiliki siasat licik untuk melancarkan aksinya.

Diana sempat meminta izin Pemkot Surabaya untuk membuka gudang dengan dalih mau memperbaiki instalasi listrik.

Namun, tak disangka, Diana malah menyuruh karyawannya untuk beroperasi secara diam-diam.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun tak tinggal diam dan langsung menindak tegas.

Cak Eri mengungkapkan, pemilik gudang awalnya mengajukan izin untuk memperbaiki instalasi listrik.

Baca juga: Karyawan Jan Hwa Diana Nekat Kerja Meski Gudang CV Sentoso Seal Disegel Pemkot, Lari saat Ketahuan

Namun, bukannya hanya melakukan perbaikan, pengelola diduga malah melanjutkan operasional perusahaan.

"Sentoso Seal tiba-tiba kami dengar beroperasi lagi. Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolres Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, serta Kasatpol PP Surabaya, Pak Fikser, yang turut hadir bersama kepolisian," ujar Eri, akhir pekan lalu.

Mengetahui pelanggaran ini, Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian bertindak cepat dengan kembali menyegel gudang tersebut dan menyerahkan berita acara kepada pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana.

"Gudang sudah ditutup dan dirantai. Kami juga telah membuat berita acara dengan pemiliknya, Diana dan suaminya. Tidak boleh ada operasional lagi karena mereka belum memiliki TDG," tegas Wali Kota Eri.

Eri menjelaskan bahwa awalnya, pengelola mengajukan izin untuk membuka segel guna memperbaiki instalasi listrik.

Mereka bahkan melampirkan surat dari PLN yang menyatakan bahwa perawatan instalasi listrik memiliki risiko tertentu.

Namun, izin sementara yang diberikan ternyata disalahgunakan untuk melanjutkan operasional bisnis.

"Awalnya, mereka menyampaikan permohonan untuk maintenance listrik, dan surat dari PLN mendukung hal itu sehingga izin diberikan. Namun, kenyataannya, di dalam ditemukan aktivitas produksi," kata Eri.

SIASAT JAN HWA DIANA - Gudang Sentoso Seal saat disegel, Minggu (4/5/2025). Jan Hwa Diana memiliki siasat licik membuka segel gudangnya.
SIASAT JAN HWA DIANA - Gudang Sentoso Seal saat disegel, Minggu (4/5/2025). Jan Hwa Diana memiliki siasat licik membuka segel gudangnya. (KOLASE Surya/Luhur Pambudi/KOMPAS.com/Andhi Dwi)

Baca juga: Polemik Tahan Ijazah Belum Tuntas, Jan Hwa Diana Kini Dihadapkan Laporan Dugaan Kekerasan 

Melihat pelanggaran yang terjadi pada Jumat (2/5/2025) malam, Pemkot kembali menutup gudang dan membuat berita acara yang langsung diberikan kepada Diana dan suaminya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved