Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menjabarkan, alasan batalnya gedung Sekolah Rakyat dibangun di Desa Denanyar karena luas lahan tersebut hanya 3,7 hektare.
Sementara, pemerintah pusat ingin luas lahan yang disiapkan daerah untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat mencapai 5 hektare lebih.
Meskipun batal dibangun di Desa Denanyar, pemkab sudah mendapatkan lokasi baru, yakni di Terminal Barang di Desa Tunggorono yang luasnya mencapai 5,1 hektare.
"Untuk Terminal Barang di Desa Tunggorono sudah lolos verifikasi teknis oleh Kementerian PUPR. Karena itu, lokasi pembangunan Sekolah Rakyat resmi ditetapkan di Jalan Prof Nurcholish Majid, Desa Tunggorono," ungkap Agus.
Sebagai pengganti, nantinya Terminal Barang akan dipindahkan ke Kecamatan Perak, jika gedung Sekolah Rakyat sudah dibangun.
"Untuk Terminal Barang, rencananya akan kami pindahkan ke Kecamatan Perak. Proses pembangunan dimulai di tahun ini dan ditargetkan selesai akhir tahun," katanya.
Agus menjabarkan, Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program nasional, di mana Jombang menjadi daerah ke-65 dari tahap pertama.
Anggaran pembangunan gedung Sekolah Rakyat ini dialokasikan dari APBN dengan nilai sekitar Rp 200 miliar.