TRIBUNJATIM.COM - Kini terungkap sosok pelaku pengirim paket isi jasad bayi terbungkus tas yang diantar driver ojek online di Medan, Sumatera Utara.
Pelaku ternyata kakak beradik bernama Reynaldi (25) dan Najma (21).
Keduanya ditangkap Polrestabes Medan di sebuah kos di Medan Belawan, Medan, pada Jumat (9/5/2025) pagi.
Baca juga: Sosok Wasman Tukang Bubur Naik Haji, Nabung 12 Tahun untuk Lunasi Ongkos, Jualan dari Harga Rp1000
Tersangka Najma melahirkan bayi seorang diri pada Sabtu (3/5/2025), dan bayi meninggal pada Rabu (7/5/2025).
Penyidik masih mendalami dugaan unsur kekerasan yang mengakibatkan bayi tewas.
Ayah dari bayi belum dapat dipastikan, lantaran Najma bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Namun, Najma mengaku melakukan hubungan inses dengan kakak kandungnya, Reynaldi.
Tes DNA pun akan dilakukan untuk mengungkap ayah dari korban bayi.
Reynaldi yang bekerja sebagai karyawan swasta memberi saran ke Najma untuk mengirim jasad bayi menggunakan layanan ojek online.
Reynaldi lalu memalsukan identitasnya menjadi Rudi di aplikasi ojek online, sedangkan penerima ditulis Putri.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, jasad bayi dikirim driver ojek online bernama Yusuf Ansari pada Kamis (8/5/2025).
"Seorang bayi yang belum mempunyai nama dikirim lewat aplikasi ojek online yang ternyata di dalam bungkusan tersebut berisikan bayi yang sudah meninggal dunia," paparnya, Jumat, dikutip dari Tribunnews.com.
Motif Reynaldi dan Najma membuang jasad bayi masih diselidiki.
"Untuk ide pengiriman bayi itu si R. Terkait kenapa bayi tidak dimakamkan secara wajar, ini masih selidiki," sambungnya.
Gideon menambahkan, bayi lahir secara prematur dan sempat dibawa ke rumah sakit.