Pedagang Es Terluka Usai Bersitegang dengan Oknum Satpol PP Lumajang di Alun-alun

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONFIRMASI - Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata. Dia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pedagang es yang mengalami luka dan mengaku dianiaya oknum satpol PP, Minggu (11/5/2025).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Peristiwa tak mengenakkan dialami Miskat, warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Miskat berdagang di kawasan Alun-alun Lumajang, Minggu (11/5/2025) pagi. 

Niat hati berdagang es krim untuk mencari nafkah keluarga, Miskat justru mengalami luka robek di pipi sebelah kiri.

Alhasil, dirinya harus mendapat perawatan medis dengan jahitan untuk menyembuhkan luka robek yang ia alami. 

Kala itu, korban diduga mendapatkan perlakuan represif dari oknum satpol PP yang sedang bertugas di Alun-alun Lumajang. 

Kendati belum menjelaskan detail kronologi kejadian, Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan adanya laporan perihal pedagang yang mengalami luka-luka di Alun-alun Lumajang. 

Korban diketahui telah membuat laporan kepada polisi dan menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. 

"Kejadiannya tadi pagi, korban sudah divisum," ujar Pras ketika dikonfirmasi. 

Kepada petugas polisi, korban melaporkan jika dirinya mendapatkan perlakuan fisik keras oleh lebih dari satu oknum Satpol PP Lumajang. 

Baca juga: Ribuan Reklame di Kota Batu Ditertibkan Satpol PP sejak Awal 2025, ini 2 Alasannya

Korban tidak sempat melihat nama yang tertera dalam seragam oknum satpol PP yang disebutnya telah melakukan tindak pengeroyokan. 

"Yang jelas lebih dari satu orang (pelaku pengeroyokan). Namanya belum tahu, tadi korban sudah ketemu saya. Kemudian beliau berkata jika tidak sempat lihat tulisan pada seragamnya. Namun korban mengaku ingat dengan wajah satpol PP-nya (yang menyerang)," jelasnya.

Pras menegaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Rencananya, dalam waktu dekat oknum satpol PP yang diinformasikan oleh korban akan dipanggil polisi untuk diperiksa. 

Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Lumajang justru membantah adanya pengeroyokan. 

Halaman
12

Berita Terkini