Berita Viral

Debt Collector Ngamuk hingga Banting Pegawai Pabrik saat Tagih Utang, Ternyata Salah Sasaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SALAH TAGIH - Rekaman CCTV yang memperlihatkan kawanan debt collector merusak pagar sebuah pabrik di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Ternyata salah sasaran, Selasa (13/5/2025).

J diamankan tak jauh dari lokasi kejadian oleh jajaran Polres Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan, J adalah pelaku yang menggoyangkan pagar pabrik dan membanting pegawai pabrik yang berusaha menghalangi aksi anarkisnya.

"Pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk," kata Arfan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Gajinya Rp150 Ribu, Guru Hedi Nangis Tanahnya Jadi Jaminan Utang Rp300 Juta, Sertifikat Dibalik Nama

Arfan membeberkan pelaku J bersama sejumlah rekannya mendatangi pabrik baja itu untuk utang berjumlah ratusan juta kepada seseorang yang dikira olehnya bekerja di tempat tersebut.

"Motifnya terkait dengan adanya kredit yang dilakukan oleh suami dari seorang karyawan pabrik. Sang suami membuat kredit atas nama istrinya," kata Arfan.

Namun, lanjut Arfan, wanita yang dicari pelaku dan tertera dalam surat penagihan utang ternyata tidak bekerja di pabrik tersebut.

"Suaminya memberitahu bahwa istrinya bekerja di pabrik bersangkutan, ternyata tidak. Mereka ini sudah bercerai," ucap Arfan.

Atas perbuatannya, pelaku J pun disangkakan dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman.

Saat ini, polisi juga tengah memburu sejumlah rekan dari J yang terlibat dalam aksi premanisme tersebut.

DEBT COLLECTOR DITANGKAP - Tak lama usai aksinya viral sewaktu mengamuk hingga merusak pagar salah satu pabrik di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, debt collector berinisial J dicomot oleh polisi. (Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)

Berita Terkini