Sebab secara ketentuan, Raperda memang bisa dari usulan pemerintah daerah selaku eksekutif ataupun DPRD sebagai lembaga legislatif. "Sehingga, nanti eksekutif bisa mengusulkan atau bisa inisiatif dewan," ujar politisi PKB ini.
Musyafak pun bersyukur saat ini Jawa Timur menduduki peringkat kedua secara nasional dalam hal keterbukaan informasi publik. Meski demikian, ia berharap tren ini perlu terus ditingkatkan.
"Karena Jawa Timur ini provinsi besar yang bisa jadi contoh nasional," terang politisi PKB ini.
Sementara itu, Asisten I Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto turut menyatakan setuju terhadap rencana inisiasi Raperda ini. Namun, untuk urusan teknis ia memasrahkan kepada Dinas Kominfo Jatim. "Apakah akan menjadi inisiatif dewan atau usulan dari Pemprov," terang Benny.