Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap kronologi kecelakaan mobil Minibus Toyota Avanza menabrak bodi belakang kendaraan diduga truk di Tol Gempol-Pasuruan, KM 784.800 Jalur B, pada Sabtu (17/5/2025) dini hari, hingga menewaskan dua orang penumpangnya, serta tiga orang lainnya terluka.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menerangkan, semula mobil Avanza bernopol N-1385-AAM melaju dari arah Probolinggo menuju Malang melintasi di lajur cepat ruas jalan tersebut.
Setibanya, di KM 784.800, diduga ada kendaraan diduga jenis truk bermanuver berpindah dari lajur lambat ke lajur cepat.
Jarak aman antar kendaraan yang terlalu pendek, membuat mobil Avanza tidak dapat melakukan pengereman secara tepat waktu.
Akibatnya, tabrakan tak dapat terhindarkan, moncong mobil Toyota Avanza menabrak sisi belakang kendaraan tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Ngawi, Mobil Rombongan dari Sampang Madura hantam Truk, 2 Tewas
Kendaraan yang tertabrak bodi belakangnya tidak diketahui secara pasti nopol ataupun identitas sopirnya, karena tidak tampak berada di lokasi. Diduga, kendaraan tersebut tetap melanjutkan perjalanan setelah terlibat kecelakaan.
"Tiba-tiba kendaraan yg tidak diketahui identitasnya pindah lajur dari lajur lambat ke lajur cepat. Jarak terlalu dekat mobil Avanza menabrak sisi belakang kendaraan itu, lalu oleng ke kiri menabrak guardrail," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Sabtu (17/5/2025).
Berdasarkan hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi. Hendrix menduga kecelakaan tersebut karena pengemudi Toyota Avanza kurang berhati-hati dalam menjaga jarak aman antar kendaraan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Motor Tabrak Truk Mogok Pinggir Jalan, Pelajar Tewas
Namun, penyelidikan lanjutan atas kejadian kecelakaan itu, akan dikembangkan kembali oleh Anggota Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan.
"Diduga kecelakaan terjadi karena pengemudi kendaraan Avanza bernopol N-1385-AAM kurang hati-hati dan kurang jaga jarak. Serah terima barang bukti kendaraan dan surat-surat kepada Unit Laka Polres Pasuruan," pungkasnya.
Sementara itu, korban meninggal dunia dalam insiden tersebut, diantaranya dua orang perempuan berinisial DJP (12), dan WW (29). Lalu, korban luka berat, laki-laki berinisial CA (31).
Sedangkan, dua orang korban luka ringan, laki-laki berinisial BK (30) dan perempuan berinisial JH (47).
Namun, ada juga korban selamat yakni perempuan AR (30) dan AL (2,6).