Mulai Hari Ini, Truk Pengangkut Urukan Dilarang Melintas di Banjarkemuning Sidoarjo

Penulis: M Taufik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAHAS KERUSAKAN - Pengelola truk angkutan uruk saat bertemu dengan Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono. Mereka membahas kerusakan jalan di Banjarkemuning, Sidoarjo, yang diakibatkan banyaknya truk urukan melintas. Hasilnya, truk pengangkut urukan dilarang melintas di Jalan Banjarkemuning, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, mulai Sabtu (17/5/2025). 

Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. 

"Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada urukan, Jumat kemarin," kata Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono. 

Hasilnya, menurut Dwi Eko, ada beberapa keputusan dalam pertemuan tersebut.

Pertama, pihak pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi angkutan urukan mulai Sabtu (17/5/2025).

Penghentian pelaksanaan urukan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PUBMSDA Sidoarjo. 

Kedua, pihak pelaksana urukan juga bersedia melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat kegiatan mobilisasi urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati.

"Rekondisi atau perbaikan jalan di sana, sepenuhnya dibiayai oleh pelaksana urukan. Pemkab Sidoarjo akan terus mengawal ini," ungkapnya.

Berita Terkini