Laka Maut KA vs Motor di Magetan

Identifikasi Satu Korban Laka Maut KA vs Motor di Magetan, Statusnya PNS, Dinas di Kantor Kecamatan

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKA CITA - Ucapan duka cita dari Pemkab Magetan kepada salah satu korban kecelakaan kereta api di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api, Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025). Korban Totok Hermanto (51), berdomisili di Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun merupakan Kepala Sub Bagian dan Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan di Pemerintah Kecamatan Barat

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Satu korban kecelakaan tabrakan Kereta Api Malioboro Ekspres, di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api, Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025), teridentifikasi sebagai seorang PNS.

Data yang didapat, korban bernama Totok Hermanto (51), berdomisili di Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Kepala Dinas Kominfo Magetan, Cahaya Wijaya mengatakan, korban merupakan Kepala Sub Bagian dan Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Hantam 7 Pemotor di Magetan, Petugas Penjaga Perlintasan Diamankan

“Korban sehari hari berdinas di Pemerintahan Kecamatan Barat,” ujar Cahaya Wijaya.

Ia menambahkan, PJ Bupati Magetan Nizhamul beserta segenap jajaran, mengucapkan turut belangsungkawa atas peristiwa ini.

“Semoga Allah menerima amal ibadah para korban yang meninggal dunia.Serta diberikan di tempat yang terbaik di sisi - Nya. Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” pungkasnya.

Baca juga: Penuturan Saksi Mata Saat Laka Maut KA di Magetan, Motor Korban Beterbangan usai Tabrakan

Sebelumnya diberitakan Insiden tersebut menyebabkan 7 pengendara sepeda motor menjadi korban kecelakaan. 

Rinciannya, dari jumlah itu 4 diantaranya meninggal dunia, dan 3 masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Berita Terkini