Legislatif Kota dan Kabupaten Malang Desak Solusi Konkret Dampak Lingkungan TPA Supit Urang

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT KOORDINASI - Komisi C DPRD Kota Malang dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang mendesak percepatan penanganan dampak lingkungan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang Malang, khususnya bagi warga terdampak di wilayah perbatasan dua daerah tersebut. Seruan ini mengemuka dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pada 21 Mei 2025 di TPA Supit Urang.

“Kalau ini menjadi kesepakatan, ada sebuah perjanjian, ya harus segera dieksekusi. Ini janji. Sampai kapanpun ini menjadi utang,” ujarnya.

Tantri juga mendorong komitmen kuat dari seluruh pihak.

“Kalau tidak ada yang serius, ya tinggal rapat-rapat saja. Komitmen ini yang dipegang. Kalau tidak ada komitmen ya tidak bisa menjadi pemimpin,” tegasnya.

Ia memastikan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Malang, termasuk kepada pihak eksekutif yang menunjukkan keseriusan menyelesaikan persoalan ini.

Berita Terkini